Dorong Kelas Menengah Beli Hunian, Diskon PPN Rumah DTP Kembali Jadi 100%

JAKARTA – pemerintahan kembali memberikan kesempatan untuk warga untuk mendapatkan prasarana PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 100 persen sampai Desember 2024.
Menteri Koordinator (Menko) Lingkup Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hal ini telah dilakukan disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di rapat beberapa hari yang tersebut lalu.
Sebelumnya, pada aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024, mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2024, besaran PPN DTP yang digunakan diberikan cuma sebesar 50% PPN yang tersebut terutang dari dasar pengenaan pajak (DPP) sampai dengan Simbol Rupiah 2 miliar dengan harga jual jual paling berbagai Mata Uang Rupiah 5 miliar.
“Pemerintah telah terjadi mengeluarkan kebijakan insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk sektor perumahan dimana insentif PPNDTP akan diberikan sebesar 100% Hal ini sampai dengan bulan Desember 2024. Dimana PMK nya akan disiapkan oleh Ibu Menteri Keuangan,” terang Airlangga ketika ditemui usai Dialog Kondisi Keuangan bertema Peran juga Potensial Kelas Menengah Menuju Indonesia Emas 2045 pada Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Airlangga menambahkan, pemerintah juga menambah kuota pembiayaan rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Biaya Perumahan (FLPP) dari semula 166 ribu unit menjadi 200 ribu unit.
“Jadi dengan dua kebijakan yang dimaksud yang digunakan berlaku nanti untuk 1 September,” jelasnya.
Airlangga berharap, kebijakan ini akan menggerakkan kemampuan daripada kelas menengah untuk menyokong sektor konstruksi. Sebab sebagaimana diketahui, sektor proyek konstruksi juga perumahan itu multiplier efeknya tinggi.
Lebih lanjut Airlangga menekankan bahwa pemberian insentif bagi sektor perumahan menjadi hal yang penting lantaran sektor perumahan menjadi pengeluaran terbesar kedua bagi rakyat kelas menengah.
Apalagi, kelas menengah memiliki peran strategis untuk mengupayakan perekonomian. Oleh lantaran itu untuk menjaga kelas menengah ini, pemerintah perlu mengupayakan perkembangan perekonomian yang tersebut stabil serta tinggi.
Diungkapkan Airlangga, untuk menggalang kelas menengah, pemerintah sejatinya sudah pernah meluncurkan beberapa inisiatif antara lain, kegiatan pemeliharaan sosial, insentif pajak, kartu prakerja, jaminan kehilangan pekerjaan PBI, pembayaran iuran yang digunakan ditanggung pemerintah untuk kesehatan.Kemudian juga kredit usaha rakyat dan juga berbagai inisiatif ini diharapkan bisa saja menahan jumlah total kelas menengah.






