Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Andap sendiri diminta hadir dalam Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara di rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan pasca menghadap dengan Bapak Mendagri juga prosesi acara selesai,” katanya.
“Baru cuma Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang dimaksud ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” kata beliau usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.
Di pada Keppres yang disebutkan dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, beliau sama-sama Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, kemudian Bali sudah menerima Surat Keputusan Presiden.
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang tersebut disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan pemilihan kepala daerah agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, kemudian kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan kegiatan Pembangunan Nasional pada tempat masing-masing.
Kedua, berbagai acara yang tersebut menjadi atensi agar disikapi dan juga ditindak lanjuti dengan baik, sebut semata menyangkut permasalahan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan juga sebagainya.
Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan juga Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti menimbulkan kebijakan tentang pemekaran area yang tersebut bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya serta lain-lain.
Andap berterima kasih melawan kepercayaan yang dimaksud diberikan serta kerja sebanding yang dimaksud baik selama ini. Amanah tugas yang digunakan ia emban merupakan tanggung jawab besar yang digunakan perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
”Mari kita bersinergi, berkolaborasi serta bekerja serupa untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan umum yang dimaksud dapat berguna bagi kemaslahatan penduduk juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang dimaksud semakin maju, sejahtera, juga modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.






