Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan pada Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang memohonkan fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan untuk aparat penegak hukum apabila praktik tidak ada terpuji yang dimaksud dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan untuk Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang digunakan menjanjikan untuk calon penyedia untuk memperoleh pengadaan pada Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan di keterangan resmi, pada Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah dilakukan memeriksa pihak-pihak yang tersebut terkait pengaduan juga hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum kemudian pidana khusus.
“Saya telah dilakukan memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang tersebut terkait pengaduan publik yang dimaksud saya terima sebelum dilaporkan untuk aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa pada penegakkan integritas dan juga pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih besar efektif apabila dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan pada lingkungan Kementan terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek untuk yang lain. Kita perlu mengatasi kepercayaan masyarakat pasca badai persoalan hukum hukum di area KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga juga pernah menduduki jabatan di dalam KPK mempunyai komitmen yang tersebut mirip dengan Mentan di pemberantasan korupsi pada Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang dimaksud ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang pada akhirnya merugikan petani kemudian mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten lalu tegas menindak pejabat yang tersebut berindikasi korupsi kemudian sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 lalu 2020.






