Demi HAM Eropa Sepakat Atur Pemanfaatan Kecerdasan Buatan

BERLIN – Persetujuan internasional Teknologi AI pertama yang tersebut mengikat akan ditandatangani negara-negara yang dimaksud anggota Uni Eropa, Amerika Serikat kemudian Inggris, demikian organisasi HAM Dewan Eropa.
Konvensi Teknologi AI yang dimaksud telah dirundingkan selama bertahun-tahun lalu diadopsi pada Mei setelahnya berlangsung diskusi di area antara 57 negara, menanggapi risiko yang digunakan ditimbulkan oleh Artificial Intelligence sementara menggalakkan perubahan secara bertanggung jawab.
“Konvensi ini merupakan langkah penting guna meyakinkan teknologi-teknologi baru ini bisa jadi dimanfaatkan tanpa menghapus nilai-nilai kita, seperti HAM dan juga penegakan hukum,” kata menteri kehakiman Inggris Shabana Mahmood di pernyataan seperti dilansir dari Daily Mail.
Konvensi Teknologi AI teristimewa memfokuskan pada proteksi HAM dari orang-orang yang mana terdampak oleh sistem Kecerdasan Buatan kemudian terpisah dari UU Teknologi AI Uni Eropa yang mana diberlakukan bulan lalu.
UU Teknologi AI Uni Eropa meliputi regulasi menyeluruh melawan pengembangan, pengerahan kemudian pemakaian sistem Artificial Intelligence dalam bursa Uni Eropa.





