Bisnis

Menhub Sebut Harga Tiket Pesawat Hanya Bisa Turun 10%

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memproyeksikan penurunan nilai tiket pesawat paling besar semata-mata 10%. Hal yang disebutkan setelahnya menimbang beberapa aspek komponen di pembentukan nilai tiket.

Menhub menjelaskan setidak ada 4 komponen yang dimaksud dihitung ulang pada rangka menurunkan biaya tiket pesawat. Seperti pajak impor suku cadang, pengaturan nilai tukar avtur, pajak PPN, review cost rute penerbangan.

Namun demikian, pada prosesnya belaka ada 2 komponen tiket yang digunakan mampu menjadi faktor di penurunan tarif tiket. Yaitu penurunan pajak impor suku cadang juga pengaturan nilai avtur saja.

“Jadi kalau kita bicara yang dimaksud lebih banyak pasti nomor 1 serta 2, itu penurunan sekitar 10%, tapi kita masih mengawaitu final dari kedua hal tersebut,” ujar Menhub ketika ditemui dalam Kompleks DPR RI, Hari Senin (9/9/2024).

Lebih lanjut menhub menyatakan pengaturan nilai avtur dilaksanakan dengan cara membuka pintu masuk bagi para perusahaan asing penjual avtur. Sehingga bukan terjadi monopoli jualan avtur yang ketika ini diadakan oleh PT Pertamina saja.

Menurutnya, dengan masuknya penjual avtur dari asing akan membentuk harga jual yang lebih tinggi kompetitif. Sehingga berpotensi menurunkan biaya avtur serta menurunkan beban maskapai untuk belanja substansi bakar.

“Avtur itu dirapatkan juga, seharusnya tidaklah boleh monopoli, kita mendaftarkan dari yang tersebut namanya rekomendasi KPPU, itu multi provider, jadi ada beberapa provider yang mana melakukan (penjualan avtur pada pada negeri),” kata Menhub.

Selanjutnya, penurunan nilai tukar tiket pesawat sebesar 10% itu juga dikontribusikan dari pembebasan pajak suku cadang impor. Mengingat pada waktu ini suku cadang pesawat rerata masih didatangkan dari luar.

Sedangkan untuk komponen penurunan PPN, Menhub mengaku sulit untuk mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan. Sebab akan berdampak pada penerimaan pajak negara kedepannya.

Related Articles

Back to top button