Armor Toreador Punya Bukti yang dimaksud Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya dalam Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum melawan persoalan hukum dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga tak bisa jadi dilaksanakan dikarenakan laporan polisi yang digunakan dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita telah begitu kan pergi dari penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus serupa pelapor. Ternyata pelapor bukan melaporkan. Kita bukan mampu melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, dalam Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil pada masa kini Armor Toreador belaka sanggup pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya telah terjadi menyiapkan bukti.
“Kita telah siapkan, kita sudah ada siapkan. Tapi kita tidaklah mau mengakses di area media. Kita siapkan, termasuk di dalam pengadilan kita sudah ada disiapkan. Armor telah siap untuk bergabung proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang disebutkan digadang-gadang akan datang meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan perkara KDRT yang digunakan dilaksanakan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang disebutkan tampak Armor memukul Intan dengan brutal serta bahkan bayi yang dimaksud baru lahir terlibat tertendang oleh Armor.
Kini berkas perkara KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila telah lama dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.






