Mantan Pegawai Terjerat Kasus Korupsi, Asuransi Jasindo Dukung Penuh Proses Hukum di dalam KPK

JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Holding IFG menggalang penuh proses hukum yang digunakan diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Sekretaris Korporasi Asuransi Jasindo, Brellian Gema, perusahaan menggalang penuh upaya pemberantasan korupsi termasuk oleh pihak-pihak eksternal yang terlibat di perkara tersebut.
“Ini merupakan komitmen perusahaan pada menerapkan prinsip kepatuhan menghadapi peraturan yang berlaku,” katanya di area Jakarta, Rabu (28/8/2024)
Upaya Jasindo di memperkuat proses hukum pada KPK juga merupakan bentuk aksi bersih-bersih BUMN yang tersebut dicanangkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Ia melanjutkan, Asuransi Jasindo juga menjamin sangat kooperatif juga juga terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut.
Perlu diketahui, pada waktu ini Jasindo sudah ada menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap. Penerapan ini sebagai bukti, bahwa Jasindo secara tegas menolak praktik-praktik bukan terpuji, khususnya tipikor.
Dua persoalan hukum hukum yang dimaksud berada dalam diproses di dalam KPK terjadi sebelum 2019. Saat ini, tepatnya sejak 2021 perusahaan sudah pernah melakukan perubahan struktural di area segala lini, baik usaha maupun tata kelola.
“Sehingga, manajemen menjamin bahwa proses hukum ini tidak ada akan mengganggu operasional lalu kegiatan perusahaan,” lanjutnya.
Hal ini terlihat dari perkembangan kinerja positif perusahaan per Juli 2024 dengan rincian Premi Bruto Rupiah 1,9 triliun atau naik 24% YoY, Laba Bersih Simbol Rupiah 71,54 miliar atau naik 21% YoY, Hasil Underwriting Simbol Rupiah 211,28 miliar atau naik 26,85% YoY, serta RBC di tempat hitungan 157,95%.






