Lifestyle
Mahar pernikahan: Pengertian dan juga maknanya pada Islam

DKI Jakarta –
Mahar pernikahan adalah salah satu keinginan penting pada prosesi pernikahan, khususnya di agama Islam. Mahar pernikahan dikenal sebagai mas kawin merupakan pemberian wajib dikeluarkan dari mempelai pria terhadap mempelai wanita ketika pernikahan.
Secara umum, mahar pernikahan adalah banyak harta yang tersebut wajib diberikan oleh mempelai pria untuk mempelai wanita sebagai salah satu asal sahnya pernikahan pada Islam. Telah dijelaskan di Surah an-Nisa ayat 4, Allah berfirman, "Berikanlah mas kawin (mahar) untuk wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan”.
Harta mahar pernikahan dapat terdiri dari seperangkat alat sholat, uang, emas, barang berharga, atau bahkan sesuatu yang dimaksud bernilai, halal, juga terlihat wujudnya, kemudian disepakati oleh kedua belah pihak.
Mahar pernikahan tidak ada harus pada total besar atau mewah, namun harus sesuai dengan kemampuan mempelai pria lalu bernilai pada mata mempelai wanita.
Dalam Islam, mahar pernikahan dianggap sebagai bentuk penghargaan kemudian penghormatan dari suami untuk istri. Mahar pernikahan juga sebagai tanda tanggung jawab suami pada memenuhi permintaan istri kemudian keluarganya di mana sudah ada berumahtangga.
Selain itu, mahar pernikahan memiliki fungsi sebagai jaminan finansial bagi mempelai wanita. Dalam tindakan hukum yang tersebut tidaklah diinginkan, seperti perceraian, mahar pernikahan berubah menjadi hak istri yang dapat digunakan sebagai dukungan finansial sementara. Oleh akibat itu, mahar pernikahan merupakan hak mutlak mempelai wanita.
Mahar pernikahan belaka boleh diterima kemudian digunakan oleh mempelai wanita, bahkan keluarga serta suaminya tak boleh mengambil bagian campur pengaplikasian mahar pernikahan tersebut, terkecuali telah seizin istri.
Dalam hukum Islam, mahar pernikahan merupakan persyaratan sah pernikahan yang tersebut harus dipenuhi. Namun, jumlah keseluruhan lalu bentuk mahar diserahkan sepenuhnya untuk kesepakatan kedua belah pihak mempelai.
Islam juga mengajarkan agar mahar pernikahan tidak memberatkan mempelai pria, sehingga pernikahan dapat berjalan dengan enteng kemudian lancar. Mahar pernikahan yang digunakan terlalu tinggi mampu bermetamorfosis menjadi penghalang untuk menikah, sehingga disarankan untuk tidaklah berlebihan di menetapkannya.
Dengan mengenali pengertian lalu makna mahar pernikahan, diharapkan pasangan calon pengantin dapat memilih mahar yang mana sesuai sehingga menghadirkan berkah lalu keharmonisan pada rumah tangga
Artikel ini disadur dari Mahar pernikahan: Pengertian dan maknanya dalam Islam






