Luhut Salahkan Kemenkeu Soal Penyertaan Modal Migas yang tersebut Seret Selama 30 Tahun Terakhir

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi di dalam sektor minyak serta gas. Akibatnya, tidak ada ada penanaman modal baru di tempat sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga mengungkapkan terhadap rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang tersebut salah dengan kalian, 30 tahun tiada ada investasi, pasti ada yang salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui di kegiatan kegiatan Supply Chain&National Capacity Summit 2024 yang digunakan dijalankan di area DKI Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan permintaan investasi. Sebab, apabila bukan ada pihak yang dimaksud tertarik berinvestasi maka hal itu mencerminkan adanya hambatan di dalam di negeri.
Luhut menuturkan, pemerintah pada waktu ini juga sedang menangani 11 kesulitan utama pada sektor minyak serta gas (migas) melalui pembentukan gugus tugas lintas kementerian.Gugus tugas yang dimaksud berada pada bawah wewenangnya, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi serta mengempiskan tekanan yang tersebut dihadapi sektor tersebut.
Lebih lanjut, Luhut mengaku meminta-minta timnya untuk mengidentifikasi penyulut lain dari minimnya penanaman modal baru di dalam sektor minyak lalu gas selama 30 tahun terakhir.
Ia menambahkan, hasil identifikasi yang disebutkan mengungkapkan adanya 11 hal yang mana perlu diperbaiki. Dia juga mengungkapkan kesulitan yang dimaksud telah terjadi dilaporkannya terhadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo juga Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Saya laporkan terhadap Presiden lalu Presiden terpilih, ini adalah hambatan yang harus kita tangani,” tutup Luhut.






