Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Diskusi dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Wadah sama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Kuantitas Integritas”. Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi kemudian implementasi Tata Kelola Perusahaan yang tersebut Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, dan juga Pemimpin Wilayah, dan juga pegawai BNI yang tersebut tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) kemudian Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI di meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas kemudian pencegahan korupsi. “Kami ingin melakukan konfirmasi bahwa seluruh pegawai BNI memahami juga menjalankan nilai-nilai anti-korupsi pada setiap tugas serta fungsinya,” ujar Mucharom pada Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI telah terjadi menjalankan berbagai inisiatif untuk menyokong budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, lalu Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah lama mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Proyek (DEEP 46) juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah lama tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP dan juga secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI pada pengendalian gratifikasi, dalam mana proses internalisasi dan juga sosialisasi terus diadakan untuk meningkatkan kesadaran pegawai di melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya merancang budaya anti-korupsi tidak ada cuma dilaksanakan di dalam level induk perusahaan, tetapi juga di tempat seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI telah lama memiliki unit pengendalian gratifikasi juga menerapkan pedoman-pedoman yang sebanding dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin menguatkan komitmen perusahaan dan juga seluruh karyawan pada mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi sektor perbankan pada penerapan tata kelola perusahaan yang tersebut baik dan juga hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Area Pendidikan lalu Peran Serta Publik KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI pada upaya pemberantasan korupsi. “Kerja sejenis antara sektor rakyat juga swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan perusahaan yang mana bersih kemudian transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang mana menjadi pedoman perilaku Insan BUMN pada penerapan tata kelola perusahaan yang digunakan baik bagi dunia bisnis dalam Indonesia.






