Sri Mulyani Bicara Soal Makan Bergizi Gratis lalu Bagaimana Kelanjutannya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan Makan Bergizi Gratis merupakan kegiatan prioritas pemerintahan baru di area bawah kepemimpinan Presiden serta Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .
Sehingga anggaran yang digunakan akan dialokasikan sebesar Rp71 triliun pada 2025. Saat ini inisiatif unggulan Prabowo-Gibran terus disempurnakan oleh pasukan khusus yang dimaksud sudah ada dibentuk.
“Untuk inisiatif prioritas Presiden terpilih makanan bergizi gratis yang tersebut Rp71 triliun sudah ada ada di area sini. Nanti akan dijelaskan dari regu makanan bergizi gratis yang digunakan ketika ini terus disempurnakan,” ujar Menkeu Sri Mulyani pada waktu konferensi pers RAPBN 2025 pada Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Ibukota Selatan, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Planet itu menyebut, Makan Bergizi Gratis didesain untuk menciptakan anak-anak yang dimaksud cerdas, namun mempunyai dampak bagi peningkatan ekonomi lokal. Pasalnya, inisiatif ini memacu daya beli pemerintah terhadap hasil makanan yang mana disediakan UMKM, dengan begitu stimulus yang dimaksud diharapkan bisa saja memacu perekonomian di area masing-masing daerah.
“Tujuannya untuk menciptakan anak yang dimaksud cerdas, tapi juga multiplier sektor ekonomi lokal juga akan ditekankan yaitu UMKM nya makin berdaya dan juga sektor ekonomi tempat bisa jadi bergerak,” paparnya.
Menkeu, belum merinci detail dana senilai Rp71 triliun untuk kegiatan Makan Bergizi Gratis. Seperti porsi anggaran per anak berapa persen dari total alokasi.
Senada, Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mencatat inisiatif Makan Bergizi masuk pada mesin pertumbuhan dunia usaha di tempat tahun depan. Hal yang dimaksud pun sudah ada dituangkan di asumsi makro di Rancangan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Mesin pertumbuhan perekonomian 2025 lainnya pada antaranya, membuka pangsa baru, Kartu Prakerja, implementasi undang-undang (UU) Cipta kerja, optimalisasi inisiatif strategi nasional (PSN), hingga Kawasan Sektor Bisnis Khusus (KEK).





