Muhammadiyah Siap Kelola Tambang, Muhadjir: Sudah Dibentuk Badan Korporasi

JAKARTA – Muhammadiyah telah lama membentuk dua badan korporasi untuk pengelolaan tambang. Hal ini sebagai perbuatan lanjut pasca Muhammadiyah menerima konsesi tambang dari pemerintah.
Muhammadiyah sudah menunjuk Menteri Koordinator Area Pembangunan Individu lalu Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah.
“Tambang sekarang ini sudah ada dibentuk tim, yang saya sebagai ketua timnya. Tapi, saya di kapasitas tidak sebagai ahli tambang, sebagai Ketua PP yang membidangi ekonomi,” ujar Muhadjir di dalam Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).
Dua badan korporasi telah lama dibentuk yakni strategic company dan juga operating company. “Ada strategic corporation, jadi korporasi strategic. Kemudian juga company, maksud saya strategic company. Yang ini nanti menjadi holding. Kemudian ada operating company. Operating company inilah yang nanti para ahli yang tersebut memang benar punya pengalaman ditambang orang Muhammadiyah juga juga ahli,” ungkapnya.
Muhammadiyah pada pengelolaan tambang juga akan melibatkan lima fakultas Jurusan Pertambangan di dalam Kampus Muhammadiyah.
Muhadjir menegaskan Muhammadiyah tidaklah akan buru-buru untuk memutuskan pengelolaan tambang juga akan disiapkan terlebih dulu badan pengelolanya. Pasalnya, pada pengelolaan tambang tidak ada boleh segera ke organisasi sosial kemasyarakatan tapi harus lewat badan usaha.
“Kita bukan akan buru-buru memutuskan. Kalau menerimanya iya. Tetapi kita siapkan dulu institusi dalam pada Muhammadiyah. Mulai dari tadi itu holdingnya kita bentuk. Karena kan tak boleh secara langsung ke organisasi sosial kemasyarakatannya, tapi harus lewat badan usahanya,” ujarnya.
“Kita punya badan perniagaan milik Muhammadiyah namanya BUMM. Nah ini kan sekarang kita bentuk holding, namanya strategic company. Kemudian telah terbentuk lagi operatingnya. Nanti operating ini yang dimaksud akan bekerja sebanding dengan kontraktor termasuk yang melakukan survei awal untuk menetapkan sebagaimana kelayakan untuk pertambangannya sampai betul-betul bisnis-bisnisnya mantap,” sambungnya.





