Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Hal ini Penjelasannya
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Kemendikbudristek) resmi menetapkan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional mulai Rabu, 27 Maret 2024. Keputusan itu tertuang di Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, kemudian Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, kemudian Pendidikan Menengah.
Apa itu Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional?
Kurikulum Merdeka menekankan pada pembelajaran intrakurikuler yang tersebut beragam di dalam mana konten akan tambahan optimal supaya siswa mempunyai cukup waktu untuk mendalami konsep dan juga menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka memberikan keleluasan terhadap guru untuk menciptakan kegiatan belajar berkualitas yang tersebut sesuai dengan permintaan lalu lingkungan belajar.
Karakteristik utama dari Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran berbasis proyek untuk pengembangkan keterampilan nonteknis (soft skills) dan juga karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila. Selain itu, fokus pada materi esensial dengan tujuan agar waktu pembelajaran secara mendalam cukup untuk kompetensi dasar, seperti literasi dan juga numerasi.
Prinsip pembelajaran di Kurikulum Merdeka mencakup tiga tipe kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, dan juga ekstrakurikuler. Adapun pembelajaran intrakurikuler diwujudkan secara terdiferensiasi supaya siswa mempunyai cukup waktu untuk mengenali konsep dan juga menguatkan kompetensi.
Kemudian, pembelajaran kokurikuler di bentuk proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila yang berprinsip pada pembelajaran interdisipliner yang dimaksud berdasar pada pengembangan karakter kemudian kompetensi umum. Sementara pembelajaran ekstrakurikuler diselenggarakan sesuai dengan minat siswa lalu sumber daya sekolah.
Alasan Penerapan Kurikulum Merdeka sebagai Kurikulum Nasional
Kepala Badan Standar, Kurikulum, kemudian Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo mengungkapkan Kurikulum Merdeka diklaim mampu meningkatkan hasil literasi kemudian numerasi kontestan didik pada tiga tahun terakhir.
Menurut dia, Kurikulum Merdeka yang tersebut menjadi kurikulum nasional sudah ada sesuai dengan rencana. Tujuannya untuk memperbaiki mutu pendidikan. Selain itu, sekolah akan diberi batas waktu dua sampai tiga tahun untuk menerapkan Kurikulum Merdeka.
“Sekali lagi, ini tidak tentang pergantian nama istilah atau dokumen. Tapi ini adalah kesempatan kesempatan untuk memperbaiki,” ucap Anindito pada Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Mengacu pada Pasal 31 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 disebutkan bahwa sekolah yang tersebut belum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 hingga tahun ajaran 2025/2026 dan juga memulai penyelenggaraan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2026/2027.
“Satuan lembaga pendidikan pada jenjang institusi belajar anak usia dini, institusi belajar dasar, lalu sekolah menengah dalam wilayah tertinggal, terdepan, lalu terluar (3T) yang mana belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat melaksanakan Kurikulum 2013 sampai dengan tahun ajaran 2026/2027 juga memulai penerapan Kurikulum Merdeka paling lambat pada tahun ajaran 2027/2028,” seperti disitir dari Pasal 31 huruf b Permendikbudristek tersebut.
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini Penjelasannya






