Kesehatan

Indonesia Siap Datangkan 1.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet dari Denmark

JAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kekuatan langkah pencegahan terhadap penyebaran cacar monyet atau Mpox, Indonesia siap mendatangkan 1.600 dosis vaksin dari Denmark. Menteri Bidang Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pengiriman vaksin ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk melindungi penduduk dari kemungkinan wabah yang dimaksud lebih besar luas.

Menurut Budi, vaksin cacar monyet ini diharapkan tiba di minggu ini. Sebelumnya, Indonesia sudah pernah mempunyai 1.000 dosis vaksin, dengan 40 dosis tersisa yang mana akan segera dikirim ke Bali.

“Kita sedang datangkan 1.600 (vaksin cacar monyet) lagi, akan datang minggu ini dari Denmark,” kata Budi di dalam Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Vaksinasi ini ditujukan untuk kelompok berisiko tinggi. Seperti petugas laboratorium, tenaga kesehatan, lalu kelompok lain yang digunakan rentan terhadap penularan.

“Untuk orang-orang yang berisiko tinggi seperti petugas lab, tenaga kebugaran kemudian grup-grup yang berisiko tinggi. Itu kita vaksinasi,” jelasnya.

Budi juga mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dilakukan mengarahkan untuk mendekati pemerintah Jepun guna mendapatkan tambahan vaksin. Hanya saja, Negeri Matahari Terbit belum bersedia mengekspor vaksin tersebut.

“Rencana kita mau berupaya agar bisa saja dapat agak banyak lah, yang dimaksud dari Negeri Sakura ini,” ungkapnya.

Saat ini, vaksin cacar monyet bukanlah untuk publik umum akibat ketersediaannya yang digunakan terbatas serta harganya yang dimaksud tinggi yakni sekitar Rp3,5 jt per dosis. Penularan penyakit ini, yang dimaksud sebagian besar melalui kontak seksual, berbeda dengan Covid-19, sehingga vaksin difokuskan pada kelompok-kelompok tertentu.

“Memang vaksin ini bukanlah untuk warga umum. Karena itu tadi, penularannya tidak seperti ini (Covid-19). Penularannya benar-benar ada kontak seksual 95 persen yang serupa seperti HIV,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button