Berantas Judi Online, Kominfo Blokir 3 Juta Lebih Portal

JAKARTA – Menteri Komunikasi juga Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membeberkan capaiannya di memberantas judi online di dalam Indonesia. Hal itu ia komunikasikan di kegiatan Ngopi (Ngobrol Pintar) bareng Kominfo: Aksi & Strategi Fintech Hadapi Penipuan Judi Online, Rabu (11/9/2024).
“Maka itu, pemberantasan judi online terus menjadi prioritas Kominfo sejak periode 17 Juli 2023, sejak saya dilantik hingga hari ini. Pemutusan akses judi online sebanyak 3.277.834 konten bermuatan judi online,” kata Budi Arie.
Budi Arie mengungkapkan, pihaknya juga telah dilakukan menangani sisipan halaman judi online di tempat situs lembaga pendidikan sebanyak 25.500 konten. Sementara, Kominfo juga sudah membereskan 26.569 sisipan konten judi online di tempat lembaga pemerintahan.
“Selanjutnya, pengajuan 573 akun e-wallet terkait judi online ke bank Indonesia juga permohonan pemblokiran 7.499 tabungan Bank terkait judi online ke OJK,” ujar dia.
Kemudian, Kominfo juga telah dilakukan menyampaikan 20.770 keyword bermuatan judi online untuk Google, lalu 5.031 untuk perusahaan Meta.
“Selain itu sebagai upaya celah menghentikan judi online, Kominfo juga melakukan moderasi konten yang tersebut mengandung unsur pinjol ilegal. Karena judi online dan juga pinjol ini adek kakak, satu ayah satu ibu, bukanlah hasil perselingkuhan, tapi hasil kerja sama,” ungkapnya.
Selain itu, kata dia, Kominfo juga sudah melakukan beberapa orang terobosan seperti memberikan peringatan serius terhadap platform digital untuk pengendalian domain sistem atau DMS rakyat yang digunakan menjadi celah aktivitas judi online.
“Kita juga melakukan pemutusan seluruh IP Address yang dimaksud masuk ke pada daftar blacklist atau blacklisting. Menguatkan kebijakan pemutusan NAP atau network access point dari Kamboja lalu Fillipina,” tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga memblokir virtual private network (VPN) gratis yang mana terbukti digunakan untuk mengakses judi online. Ia menyampaikan judi online selama ini memakai VPN gratis.
“Selanjutnya penetapan surat edaran Menkominfo tentang kebijakan pembatasan pemindahan pulsa maksimal 1 jt rupiah per hari dengan pengecualian agen pulsa. Jadi agen pulsa juga dipakai, pulsa handphone untuk menghentikan atau menyamarkan aktivitas judi online,” ucapnya.
“Yang terakhir yang penting adalah pengiriman surat terhadap 11.693 pada pelopor sistem elektronik atau PSE lingkup private yang dimaksud terdaftar indonesia untuk mengesahkan pakta integritas tiada memfasilitasi judol pada platformnya,” jelas dia.





