Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024
Jakarta – Pemerintah memiliki target groundbreaking tahap VII proyek Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) bisa jadi dilaksanakan pertengahan Agustus 2014. Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum lalu Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S. Atmawidjaja mengemukakan telah ada pemodal di negeri yang tersebut mau merealisasikan penyertaan modalnya.
“Mudah-mudahan sebelum upacara. Nanti kami jadwalkan, apakah Presiden berkenan. Secara kesiapan, pemodal ada,” kata Endra ketika ditemui dalam kawasan DKI Jakarta Selatan, Rabu, 31 Juli 2024. Rencananya, pemerintah memang benar akan menyelenggarakan upacara kemerdekaan perdana di IKN pada 17 Agustus mendatang.
Endra bukan merinci penanam modal mana yang digunakan akan groundbreaking pada tahap VII itu. Namun yang mana pasti, penanam modal yang disebutkan merupakan penanam modal domestik. Sebab, pemerintah masih memprioritaskan penyetoran modal di negeri atau PMDN untuk memulai pembangunan ibu kota baru ke Kalimantan Timur itu.
“Jangan buru-buru dari penanam modal luar,” kata Endra. Namun, ia mengklaim, hal itu bukanlah berarti pemodal asing tiada tertarik menanamkan modal ke IKN. “Memang belum (realisasi/groundbreaking) tapi sudah ada mulai prosesnya,” tutur Endra.
Bila menilik timeline perencanaan IKN, konstruksi ibu kota baru di dalam Kalimantan Timur itu dilaksanakan di 5 tahap hingga 2045. Pembangunan disinyalir membutuhkan anggaran Mata Uang Rupiah 466 triliun. pemerintahan mengalokasikannya dari APBN sebesar 20 persen atau sekitar Rupiah 90 triliun, sedangkan sisanya akan segera mengandalkan investor.
Pemerintah telah mengucurkan APBN senilai Mata Uang Rupiah 72,5 triliun untuk IKN sejak 2022 hingga 31 Mei 2024. Sementara, pembangunan ekonomi yang dimaksud dibukukan dari enam kali tahap groundbreaking baru mencapai Rupiah 51,3 triliun.
Untuk menyita perhatian investasi, Presiden Jokowi kemudian meneken Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN. Beleid itu mengatur pemberian insentif untuk investor, seperti pemberian hak guna bidang usaha (HGU) hingga 190 tahun dan juga hak guna bangunan (HGB) hingga 160 tahun. Namun, kepastian investasi, apalagi dari penanam modal asing, belum menunjukkan hilalnya. “Investor masih ragu proyek ini akan berkelanjutan,” ujar Achmad.
Ihwal sepinya investor, Menteri Penyertaan Modal Bahlil Lahadalia berdalih bahwa pemerintah memprioritaskan investasi modal di negeri (PMDN) untuk masuk klaster pertama. “Klaster kedua, baru masuk asing,” ucapannya dalam Kementerian Investasi, Senin, 29 Juli 2024. Ia mengklaim sudah ada ada penanam modal asing yang mendaftar untuk berinvestasi di IKN tapi pemerintah belum mengeksekusi, sehingga belum ada proyek konstruksi yang tersebut dibangun di sana.
Bahlil berujar, pemerintah akan menyelesaikan konstruksi infrastruktur dasar tambahan dulu sebelum memasukan pemodal asing. Kemungkinan, kata dia, infrastruktur itu rampung pasca Oktober atau setelahnya periode kekuasaan Presiden Jokowi rampung. “Start mereka itu (investor asing) mungkin saja November-Desember. Termasuk groundbreaking,” kata dia.
Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka oleh sebab itu UU Cipta Kerja
Artikel ini disadur dari Groundbreaking Tahap VII IKN Dikebut sebelum 17 Agustus 2024





