Ditunjuk Jadi Bendahara, dr. Aulia Risma Dipaksa Kumpulkan Uang dari Rekan Seangkatan untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kasus dugaan bunuh diri lantaran aksi perundungan yang tersebut dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari menguak fakta baru.
Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Bidang Kesehatan RI dengan pihak kepolisian, ditemukan indikasi bahwa dr. Aulia dipaksa mengoleksi uang untuk berbagai permintaan senior di area luar biaya sekolah resmi. Mulai dari membayar penulis lepas untuk menciptakan naskah akademik senior hingga menggaji OB.
Karena itulah, dr. Aulia lantas ditunjuk bertugas menjadi bendahara untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, serta menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya kemudian juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” ungkap Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Akhir Pekan (1/9/2024).
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menimbulkan naskah akademik senior, menggaji OB, serta berbagai keinginan senior lain,” lanjutnya.
Dokter Aulia sendiri juga diminta membayar uang dalam luar biaya sekolah resmi yang digunakan dilaksanakan oleh oknum-oknum di kegiatan PPDS Undip tersebut. Tak tanggung-tanggung, per bulan ia harus membayar Rp20 juta-Rp40 juta.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20 juta-Rp40 jt per bulan,” sebut dr. Syahril.
Dokter Syahril juga mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih pada semester 1 sekolah atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, hal itu sudah ada berlangsung selama kurang lebih tinggi dua tahun.
Dokter Aulia serta keluarganya lantas mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang mana diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia bukan menduga akan adanya pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






