Gaji PNS Tak Disinggung Jokowi pada Pidato Nota Keuangan, Gak Jadi Naik?

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menyinggung perihal kenaikan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, dikabarkan sebelumnya bila kebijakan kenaikan upah disampaikan Kepala Negara pada pidato perihal Nota Keuangan RAPBN 2025.
Kendati begitu, Jokowi membeberkan deskripsi besar arsitektur RAPBN 2025. Seperti, belanja negara tahun depan direncanakan sebesar Rp3.613,1 triliun.Jumlah yang dimaksud terdiri dari belanja pemerintah pusat senilai Rp2.693,2 triliun lalu transaksi ke area sebesar Rp919,9 triliun.
“Anggaran sekolah dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun, dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, serta pengembangan sekolah unggulan,” ujar Jokowi pada Pidato kenegaraan terakhirnya, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Anggaran institusi belajar juga untuk perluasan inisiatif beasiswa, kemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan juga untuk pengembangan riset.
Untuk anggaran pengamanan sosial dialokasikan Rp504,7 triliun, dimana agar mampu menghurangi beban rakyat miskin serta rentan, dan juga mengakselerasi pengentasan kemiskinan yang diadakan dengan tepat sasaran, efektif serta efisien.
Adapun, anggaran kebugaran direncanakan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5 persen dari belanja negara. Anggaran itu ditujukan untuk peningkatan kualitas dan juga keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting juga penyakit menular seperti TBC, dan juga penyediaan pemeriksaan kemampuan fisik gratis.
Presiden menjelaskan, RAPBN 2025 menekankan pada optimalisasi pendapatan, belanja yang mana berkualitas, kemudian pembiayaan yang dimaksud inovatif. Rasio perpajakan akan terus dioptimalkan untuk menguatkan ruang fiskal, dengan masih menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, kemudian melindungi daya beli masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas tiada memberikan penjelasan menyeluruh.
Dia menyebut, kepastian kenaikan pendapatan ASN, termasuk PNS, TNI kemudian Polri masih mengantisipasi pidato Presiden di terkait Penyampaian Keterangan pemerintahan melawan RUU APBN Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya hari ini.
“Kita tunggu nanti,” ujar Anas ketika ditemui wartawan di tempat kawasan gedung DPR/MPR.





