Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware
Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum serta Hak Asasi Individu (Kemenkumham), Silmy Karim, menyatakan sistem data imigrasi masih ditempatkan di dalam Amazon Web Service sampai pada waktu ini. Regulator imigrasi masih akan mengandalkan layanan komputasi awan atau cloud milik Amazon itu sambil menanti pemulihan Pusat Informasi Nasional Sementara atau PDNS 2 ke Surabaya.
“Masih dalam AWS. Sekarang fokus kita stabilkan sistem dulu. Kita tunggu kesiapan Kominfo dan juga regulasi lanjutan,” kata Silmy ketika dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juli 2024.
Layanan imigrasi di bermacam bandara, satu di antaranya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terganggu akibat serangan siber ransomware pada 20 Juni lalu. Ulah kelompok hacker yang digunakan belakangan diketahui bernama Brain Cipher itu menghasilkan data PDNS terpaksa dipindahkan sementara ke AWS, langkah agar layanan umum permanen berjalan.
Sejak dipindahkan ke AWS, Silmy mengumumkan operasional sistem keimigrasian Indonesi telah berjalan normal. Dia belum bisa jadi menjamin kapan sistem data di dalam lembaganya akan dipindahkan kembali ke PDNS. “Buat kami yang digunakan terpenting pelayanan umum dulu,” ujarnya.
Mengutip website resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (PAN RB), sistem keimigrasian digital yang tersebut digunakan pada bandara lalu pelabuhan utama Nusantara dipulihkan pada dua hari, pasca serangan siber ke PDNS.
Sejumlah layanan yang tersebut dinyatakan sudah ada normal adalah pemeriksaan keimigrasian, autogate, visa, izin tinggal, M-Paspor, juga Cekal Online. Sistem paspor salah satunya layanan yang tersebut membutuhkan waktu lebih banyak panjang untuk pemulihan. Namun hambatan selesai dengan pemanfaatan AWS.
“Pemindahan data center dan juga aktivasi kembali sistem imigrasi memakan waktu dua hari, dimulai sejak 20-22 Juni lalu. Kepentingan rakyat berubah menjadi prioritas,” tutur Silmy.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Ismail, memaparkan pemerintah sedang menjalankan strategi jangka pendek, menengah, juga panjang untuk pemulihan PDNS 2. Strategi darurat atau emergency recovery akan berlangsung hingga Agustus 2024. Pemulihan ini untuk layanan prioritas, keimigrasian.
“Dalam strategi jangka pendek ini, serangkaian forensik juga diwujudkan oleh Badan Siber juga Sandi Negara (BSSN), dan juga Kepolisian RI atau Polri,” kata Ismail pada pernyataan resminya, Kamis, 11 Juli 2024.
Adapun strategi jangka panjang nanti lebih lanjut berbentuk normalisasi PDNS. Proses ini akan berlangsung hingga September mendatang. Di di tahapan pemulihan ini, ada rencana audit keamanan PDNS 1 dalam Batam dan juga PDNS 2 ke Surabaya oleh pihak ketiga yang independen.
Artikel ini disadur dari Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware




