Elon Musk Gugat Pengiklan yang Serukan Boikot X

TEXAS – Sistem media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim dia terlibat di ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.
“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk di dalam X.
Pengiklan yang dimaksud digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, juga pemilik jaringan farmasi CVS Health.
Gugatan yang digunakan diajukan pada hari Selasa dalam pengadilan distrik pada Texas menuduh boikot yang dimaksud telah dilakukan mengakibatkan kerugian miliaran dolar lalu melanggar undang-undang persaingan bisnis AS.
Federasi Pengiklan Bumi (WFA), sebuah badan perdagangan yang dimaksud juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.
Gugatan yang disebutkan menuduh perusahaan yang disebutkan memboikot X melalui inisiatif WFA yang digunakan disebut Aliansi Global untuk Industri Media yang tersebut Bertanggung Jawab (GARM).
Inisiatif ini telah dilakukan menyebabkan kegelisahan tentang hambatan keamanan pada platform.
Gugatan yang dimaksud meningkatkan perselisihan yang tersebut dimulai dengan perolehan Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.
Miliarder teknologi, yang tersebut mengatakan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang mana tak dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian dan juga informasi yang mana salah.






