Diancam Mantan Pacar Sebarkan Video Syur, Audrey Davis Laporkan sang Pelaku ke Polisi

JAKARTA – Audrey Davis kembali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di tindakan hukum dugaan video syur mirip dirinya di dalam Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). Tak sendiri, Audrey hadir pada Polda Metro Jaya dengan sang ayah, David Bayu, juga kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
David Bayu hari ini sempat menyampaikan komentarnya terkait penangkapan pria berinisial AP.
“Saya mengucapkan terima kasih terhadap pihak kepolisian Polda Metro Jaya bekerja mirip dengan baik mengusut langsung, menangani kesulitan ini. Direktorat Kriminal khusus Polda Metro Jaya, terima kasih,” kata David Bayu untuk wartawan.
Sebelumnya, polisi sempat menyinggung adanya dugaan pengancaman AP terhadap Audrey. Adapun ancaman yang disebutkan dijalankan AP sebelum menyebarkan video syur itu ke media sosial.
Menanggapi hal ini, pihak Audrey telah melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2024.
“Mungkin saya pertegas lagi kenapa pada tanggal 7 kita buat laporan sebab ada dugaan lalu memang benar ternyata setelahnya diproses ada ancaman untuk menyebarkan. Jadi kebijakan klien kami serta putrinya untuk menghasilkan laporan polisi pada tanggal 7 Agustus kemarin,” beber Sandy Arifin.
“Kemudian hari ini ada keterangan tambahan juga berikut dengan ada beberapa bukti yang tersebut kita tambahkan,” lanjut sang pengacara.
Namun demikian, Sandy belum menjelaskan secara detail ikhwal laporan kliennya berhadapan dengan dugaan tersebut.
Sementara perihal bukti yang dimaksud, Sandy juga belum bersedia membeberkannya terhadap awak media. Dia menilai, hal ini masih pada proses penyidikan pihak berwajib.
“Karena bukti serta BAP juga tidaklah mungkin saja kita komunikasikan lantaran bukanlah kewenangan kami. Mungkin rekan-rekan bisa saja menanyakan ke piha penyidik,” kilah Sandy Arifin.






