Konsolidasi Muhammadiyah Bahas Izin Tambang pada Yogyakarta Diwarnai Demonstrasi
Yogyakarta – Konsolidasi nasional Muhammadiyah pada Universitas Aisyiyah atau Unisa Yogyakarta diwarnai bervariasi aksi demonstrasi menolak tambang. Salah satu jadwal pembahasan di konsolidasi itu adalah masalah izin bisnis pertambangan atau IUP yang mana diberikan pemerintah untuk organisasi penduduk atau ormas keagamaan.
Konsolidasi yang tersebut melibatkan seluruh pengurus pusat kemudian pengurus wilayah Muhammadiyah itu berlangsung di dalam Convention Hall kampus yang disebutkan secara tertutup, salah satunya untuk jurnalis. “Hasil konsolidasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah disampaikan besok pada waktu jumpa pers,” kata Mohammad Adam Jerusalem dari Badan Pembina Harian Unisa melalui instruksi WhatsApp pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Dua narasumber yang tersebut mengetahui konsolidasi yang dimaksud menyatakan penghadapan itu mendiskusikan baik kemudian buruk bila Muhammadiyah menerima IUP. Sebagai organisasi agama terbesar ke Indonesia, pengurus pusat maupun wilayah, kata sumber yang dimaksud sangat berhati-hati pada mengambil keputusan.
Di internal Muhammadiyah terdapat perbedaan pendapat di menentukan menerima atau bukan IUP tersebut.
Adapun puluhan demonstran mendatangi konsolidasi yang disebutkan dalam depan gerbang Unisa hingga seberang jalan pada depan Convention Hall. Mereka berasal dari dua kelompok yang dimaksud berbeda dengan tuntutan yang mana sama. Polisi menjaga ketat aksi unjuk rasa dua massa yang tersebut mengajukan permohonan Muhammadiyah menolak izin bidang usaha tambang.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah pernah mengizinkan ormas keagamaan untuk mengurus wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK). Kebijakan diatur pada Peraturan otoritas (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang digunakan merupakan pembaharuan menghadapi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertemuan Usaha Pertambangan Mineral lalu Batubara.
Kebijakan bagi-bagi konsesi izin tambang ini menuai beragam reaksi dari sebagian ormas. Ada yang mana menerima, ada pula yang dimaksud menolak. Di antaranya Nahdlatul Ulama atau NU yang sudah ada menyatakan menerima konsesi izin tambang itu.
Yang teranyar, Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada rapat pleno pertengahan Juli tak lama kemudian sudah ada memutuskan akan datang menerima izin bisnis pertambangan tersebut.
Sementara beberapa orang ormas menolak. Mereka di antaranya Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiah (NWDI), Forum Waligereja Indonesia, Persekutuan Gereja-Gereja dalam Indonesia, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia, juga Jaringan Gusdurian.
Artikel ini disadur dari Konsolidasi Muhammadiyah Bahas Izin Tambang di Yogyakarta Diwarnai Demonstrasi





