Lifestyle

Cut Intan Nabila Tepis Isu Cabut Laporan KDRT Armor Toreador, Proses Hukum Tetap Berlanjut

JAKARTA Cut Intan Nabila angkat bicara mengenai persoalan hukum kekerasan di rumah tangga (KDRT) yang dimaksud menyeret suaminya, Armor Toreador . Kasus ini berada dalam ditangani oleh Polres Bogor, Jawa Barat.

Armor Toreador sendiri telah dilakukan ditangkap juga ditetapkan sebagai terperiksa KDRT pada 12 Agustus 2024 di dalam sebuah hotel di area Kemang, Ibukota Selatan. Namun baru-baru ini, Cut Intan dikabarkan akan mencabut laporannya.

Setelah isu yang dimaksud mencuat, Cut Intan menegaskan pada sebuah video di dalam Instagram pribadinya bahwa proses hukum terhadap Armor Toreador tetap saja berlanjut. Ibu tiga anak ini pun membantah mencabut laporan.

Pada kesempatan yang digunakan sama, selebgram itu memohonkan maaf untuk rakyat menghadapi kegaduhan yang digunakan terjadi akibat pengungkapan tindakan hukum ini. Ia juga mengucapkan terima kasih untuk Polres Bogor dan juga semua pihak yang digunakan telah lama memberikan dukungan.

Cut Intan Nabila Tepis Isu Cabut Laporan KDRT Armor Toreador, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Foto/Instagram @cut.intannabila

“Assalamualaikum, perkenalkan saya Intan Nabila. Sebelumnya saya ingin memohon maaf untuk seluruh penduduk Indonesia yang telah dihebohkan dengan persoalan hukum saya yang saya posting di area akun Instagram saya. Kemudian saya juga berterima kasih terhadap pihak Polres Bogor yang sudah pernah mengawal persoalan hukum ini,” kata Cut Intan disitir dari akun Instagram pribadinya, @cut.intannabila, Mingguan (18/8/2024).

“Saya ingin meluruskan berita simpang siur di tempat luar sana terkait tindakan hukum saya pada mana persoalan hukum ini masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang mana ada,” lanjutnya.

Intan juga menyampaikan harapannya agar perkara KDRT seperti yang tersebut dialaminya tiada terulang pada orang lain. Ia kembali mengucapkan terima kasih mengingat banyak dukungan yang digunakan mengalir deras untuknya.

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button