Cara Mengaktifkan Kartu XL yang tersebut Sudah Mati Lewat HP
Jakarta – Nomor XL yang telah meninggal atau hangus, saat ini sanggup diaktifkan kembali secara online. Tak harus repot datang ke XL Center, pengguna mampu mengaktifkannya lewat HP. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan kartu XL yang digunakan sudah ada berakhir lewat HP?
Kartu XL bisa jadi hangus oleh sebab itu disebabkan beberapa hal seperti lama tidaklah terpakai kemudian bukan ada transaksi.
Jika nomor mati, maka pengguna tiada bisa saja menggunakan layanan telepon juga SMS. Selain itu, nomor juga tiada mampu digunakan untuk internetan.
Sebelum nomor hangus, XL menyediakan masa tenggang yang dimaksud cukup lama yaitu 50 hari. Apabila nomor bukan dipakai pada kurun waktu tersebut, maka nomor XL benar-benar tertutup dan juga tidaklah bisa jadi digunakan lagi.
Oleh karenanya penting untuk mengetahui cara mengaktifkan kartu XL yang digunakan telah mati tanpa ke XL Center.
Syarat Mengaktifkan Kartu XL Lewat Online
Sebelum mengaktifkan kartu XL secara online lewat HP, ada beberapa jumlah asal yang tersebut harus disiapkan. Dilansir dari laman XL, berikut ini adalah beberapa syarat-syaratnya.
- Dokumen identitas diri, seperti KTP juga Kartu Keluarga (KK).
- Foto Simcard dengan 16 digit hitungan (jika ada).
- Foto selfie atau swafoto sama-sama dengan KTP asli.
- Foto Tanda Tangan pada sebuah kertas putih polos.
- Nomor HP lain yang mana masih bergerak dan juga bisa jadi dihubungi melalui WhatsApp untuk memudahkan tahapan validasi.
Cara mengaktifkan Kartu XL yang tersebut Sudah Mati
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan kartu XL tanpa harus mengunjungi XL Center.
- Buka website resmi XL di dalam https://xlcenter.xl.co.id/transaction/ .
- Setelah berada di halaman utama, klik opsi “Reaktivasi Kartu” untuk melanjutkan proses.
- Anda akan diminta untuk memasukkan nomor XL Anda pada kolom yang dimaksud tersedia. Pastikan nomor yang disebutkan benar, kemudian klik “Check”.
- Setelah pengecekan selesai, isikan formulir dengan informasi pribadi Anda, seperti nomor handphone lain yang dimaksud sanggup dihubungi melalui Whatsapp dan juga alamat email aktif. Klik “Lanjut”.
- Unggah KTP Anda kemudian isi data diri sesuai dengan KTP tersebut. Pastikan semua data yang dimasukkan telah benar, tak lama kemudian klik “Sudah sesuai, lanjut”.
- Untuk melengkapi data diri, masukkan nomor kartu keluarga Anda dan juga klik “Lanjut”.
- Unggah foto selfie dengan KTP, kartu SIM, lalu tandatangan. Centang kolom persetujuan untuk melanjutkan.
- Selanjutnya, akan muncul halaman yang digunakan menginformasikan bahwa permohonan Anda telah dilakukan terkirim.
RIZKI DEWI AYU
Artikel ini disadur dari Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Lewat HP





