Ekonom Sebut Keterlibatan Publik Negara Indonesia ke Bidang Asuransi Masih Rendah, Hal ini Alasannya
Jakarta -Ekonom senior Faisal Basri memaparkan partisipasi masyarakat Nusantara untuk terlibat pada asuransi masih rendah. Dia mengemukakan Indonesia berada ke tempat keenam ke Asia Tenggara di mana sektor asuransi semata-mata berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP).
“Indonesia hanya sekali berada sedikit di dalam menghadapi Myanmar. Kalau situasi kebijakan pemerintah Myanmar lebih banyak baik, bisa-bisa kita berada ke bawah,” kata Faisal di forum Non-Bank Financial yang diselenggarakan Infobank ke Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Faisal mengutarakan jikalau partisipasi asuransi terhadap GDP mampu tembus 8 hingga 10 persen, hal itu akan berdampak pada prospek sektor sektor keuangan. Faisal menatakan lemahnya lapangan usaha asuransi yang dimaksud disebabkan lemahnya daya beli. Dia mengutarakan 60 persen penduduk Tanah Air cuma mengeluarkan Mata Uang Rupiah 30 ribu. “Bagaimana mau memikirkan asuransi sedangkan untuk urusan perut sekadar masih susah,” katanya.
Pada kesempatan yang tersebut sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan juga Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengakui hal tersebut. Ogi memaparkan rendahnya partisipasi warga untuk terlibat pada asuransi juga dipicu lantaran minimnya pengetahuan akan pentingnya asuransi.
“Tanpa literasi pemukim tidaklah tahu kebutuhannya atau apa. Jadi kalau itu literasi bisa jadi dilaksanakan kemudian permintaan itu akan muncul. Kalau saya tidaklah punya komoditas asuransi, maka saya akan berisiko lebih. Itu yang edukasi itu yang diperlukan terus-menerus dilakukan,” katanya.
Ogi mengutarakan ketika ini paradigma perihal asuransi wajib diubah. Dia menilai, kesadaran masyarakat terhadap barang jasa keuangan tak bisa jadi dilaksanakan secara instan. “Makanya campaign untuk asuransi kita ubah, kalau dulu mari berasuransi, sekarang itu pahami, paham dulu, baru miliki,” katanya.
Saat ditanyai ihwal rencana kewajiban asuransi kendaraan bermotor, Ogi menyatakan hal yang disebutkan masih pada tahapan pembahasan oleh pemerintah. Dia mengemukakan OJK cuma mengawaitu keluarnya Peraturan otoritas mengenai hal itu. “Sebab pada undang-undang, pemerintah diberikan kewenangan untuk itu. Untuk teknisnya bagaimana, nanti akan diatur lagi melalui peraturan OJK,” katanya.
Ogi juga menegaskan bahwa kewajiban asuransi kendaraan belum masuk tahapan finalisasi. Dia mengaku tiada mengetahui kapan pemerintah akan mengeksekusi rencana tersebut. “Yang jelas masih lama, belum tahu kapannya,” ujarnya.
Pilihan editor: Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian persoalan Wajib Asuransi Kendaraan
NANDITO PUTRA
Artikel ini disadur dari Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya





