Kesehatan

BPOM Tidak Temukan Natrium Dehidroasetat di tempat Roti Aoka, Hal ini Bahan Pengawet yang tersebut Dipakai

JAKARTA – Badan Pengawas Solusi serta Makanan (BPOM) RI tiada menemukan material pengawet natrium dehidroasetat di tempat roti Aoka . Dalam laporannya, komoditas PT Indonesia Bakery Family (PT IBF) ini mengandung pengawet berbeda dari roti Okko.

Roti Okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung baru-baru ini ditarik BPOM dari pasaran. Hal ini oleh sebab itu ditemukan materi pengawet berbahaya untuk kemampuan fisik yakni natrium dehidroasetat.

BPOM memastikan, roti Aoka yang digunakan sempat dituduh mengandung unsur berbahaya, tiada mengandung unsur pengawet natrium dehidroasetat seperti pada roti Okko.

PLT Deputi Area Pengawasan Pangan Olahan Ema Setyawati mengatakan, roti Aoka sendiri memang benar menggunakan pengawet yang membuatnya mampu tahan selama 3 bulan.

Namun, ia menyebut, bahwa roti Aoka menggunakan pengawet dalam bentuk natrium diasetat yang digunakan telah melalui kajian keamanan oleh BPOM.

“Kalau bapak ibu sekalian mengawasi roti Aoka, dalam sana ada asam sorbat, kemudian ada natrium diasetat tidak natrium dihidroasetat ya. Nah, natrium diasetat itu telah mendapatkan izin khusus dari BPOM. Berarti sudah ada diadakan kajian keamanannya,” kata Ema pada waktu jumpa pers secara daring, Kamis (25/7/2024).

Ema juga menjelaskan persoalan masa simpan roti Aoka yang memang sebenarnya mirip dengan roti Okko, yakni hingga 3 bulan. Pasalnya, sejumlah rakyat yang mana menganggap bahwa roti Aoka mempunyai zat pengawet yang dimaksud mirip dengan roti Okko, meskipun dengan kadar yang dimaksud sedikit.

Namun, Ema kembali menegaskan, bahwa roti Aoka sebanding sekali tidaklah memakai pengawet natrium dehidroasetat. Meski ada beberapa produk-produk pangan yang dimaksud miliki tambahan dari satu jenis pengawet, ia menyebut, bahwa rasionya juga harus sesuai standar.

“Apakah Aoka ini menggunakan natrium dihidroasetat lebih banyak rendah? Tidak. Aoka tiada menggunakan natrium dihidroasetat. Tapi menggunakan natrium diasetat yang berbeda dengan natrium dihidroasetat,” jelasnya.

“Ada juga pengawet yang lain. Nah, kalau satu produk-produk menggunakan lebih lanjut dari satu pengawet, maka ada proporsinya. Ada rasionya. Rasionya itu kalau dijumlahkan tidak ada boleh lebih banyak dari satu. Kalau OKko kan tadi jelas ada menggunakan natrium dihidroasetat ya,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button