BMKG Ingatkan Risiko Gelombang Tinggi, Maksimal 4 Satuan Pengukuran di Laut Selatan Nusa Tenggara
Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, juga Geofisika (BMKG) kembali menerbitkan peringatan serius dini perihal gelombang tinggi yang tersebut berisiko muncul di dalam banyak perairan pada 17-18 Juli 2024. Prakirawan BMKG, Dyah Ayu, mengemukakan pola angin mengakibatkan gelombang laut yang dimaksud berisiko mengganggu pelayaran.
“Gelombang tinggi ke kisaran 2,5-4 meter berpeluang muncul pada Samudra Hindia Selatan Nusa Tenggara Barat dan juga Nusa Tenggara Timur,” katanya melalui pernyataan tertulis, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut catatan BMKG, pola angin ke wilayah Nusantara bagian utara sedang menggerakkan dari tenggara ke barat daya dengan kecepatan sekitar 6-20 knot. Di Tanah Air bagian selatan angin cenderung berhembus dari timur ke tenggara sekencang 8-25 knot. “Kecepatan angin tertinggi terpantau pada perairan selatan Jawa,” kata Dyah.
Selain gelombang laut setinggi 4 meter pada Nusa Tenggara, pola angin tadi juga menyebabkan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter dalam beraneka lokasi, mulai dari Selat Malaka bagian utara, perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat serta selatan, perairan selatan Jawa-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, juga Selat Sumba. Pola yang tersebut mirip juga berjalan di Laut Sawu, perairan Kupang-Pulau Rote, Samudra Hindia Selatan Jawa – Bali, juga Selat Karimata.
Peringatan dini BMKG tentang gelombang membesar juga harus dipantau para pelaut yang mana melintasi Laut Jawa, perairan utara Jawa Timur, perairan selatan Kalimantan, Laut Bali, Laut Sumbawa, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores, Laut Maluku, perairan Kepulauan Sangihe-Talaud, Laut Halmahera, Samudra Pasifik Utara Halmahera, perairan Baubau-Kepulauan Wakatobi, perairan Manui-Kendari, perairan Pulau Buru – Pulau Seram, Laut Seram, perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Kai-Kepulauan Aru, Laut Banda, hingga Laut Arafuru.
Dyah mengajukan permohonan pemilik perahu nelayan mewaspadai kecepatan angin lebih lanjut dari 15 knot kemudian membesar gelombang dalam berhadapan dengan 1,25 meter. Sama halnya dengan kapal tongkang yang mana harus memperhatikan risiko angin lebih tinggi dari 16 knot serta gelombang di menghadapi 1,5 meter.
Adapun kapal penyeberangan harus memperhatikan angin sekencang kebih dari 21 knot juga lebih tinggi gelombang di dalam berhadapan dengan 2,5 meter. Kapal berukuran jumbo, baik kargo maupun tipe pesiar, harus mewaspadai kecepatan angin lebih lanjut dari 27 knot juga tinggi gelombang dalam berhadapan dengan 4 meter.
“Masyarakat yang tersebut tinggal juga beraktivitas dalam area pesisir setiap saat waspada,” tutur Dyah.
Artikel ini disadur dari BMKG Ingatkan Risiko Gelombang Tinggi, Maksimal 4 Meter di Laut Selatan Nusa Tenggara



