Belum Terima Warisan, Pangeran Harry Sudah Ditagih Pajak Rp2 Miliar

INGGRIS – Pangeran Harry juga istrinya, Meghan Markle menghadapi tagihan pajak properti yang mana besar, tambahan dari 100 ribu pound sterling atau setara dengan Rp2 miliar. Tagihan ini dibebankan tepat beberapa hari sebelum sang Duke menerima warisan dari Ibu Suri pada hari ulang tahunnya yang tersebut ke-40, 15 September 2024.
Sejak memutuskan pergi dari dari Keluarga Kerajaan juga pindah ke Amerika Serikat pada 2020, Pangeran Harry juga Meghan Markle menetap di area area elite para selebriti Hollywood dalam Montecito, California. Pasangan ini tinggal pada rumah besar dengan sembilan kamar tidur, sama-sama dengan dua anak mereka, Pangeran Archie, dan juga Putri Lilibet.
Dilansir dari Mirror, hari terakhir pekan (13/9/2024), properti seharga 11 jt pound sterling atau Rp221 miliar, yang dilengkapi dengan kolam renang serta pemandangan Pegunungan Santa Ynez yang mana mengagumkan, sekarang disebut-sebut sebagai subjek tagihan pajak baru yang digunakan besar yang digunakan dibebankan oleh pemerintah setempat.
Pasangan itu akan membayar lebih besar dari 100 ribu pound sterling tahun ini berdasarkan perhitungan nilai properti kemudian faktor-faktor lainnya. Pembayaran ini menyusul pembayaran pajak sebelumnya sebesar 112 ribu pound sterling atau Rp2,25 miliar melawan rumah yang dimaksud pada 2023, menurut data dari Santa Barbara.

Foto/People
Duke serta Duchess membayar pajak di dua kali angsuran tahun lalu. Sementara pada tahun sebelumnya, pasangan Kerajaan itu dilaporkan dikenai tagihan pajak properti sebesar 110 ribu atau Rp2,21 miliar untuk rumah besar tersebut.
Berita tentang tagihan pajak yang tersebut meningkat muncul mendekati ulang tahun ke-40 Harry, pada waktu ia akan mewarisi banyak uang dari Ibu Suri. The Times melaporkan bahwa mendiang nenek buyut sang pangeran memberikan dana perwalian yang tersebut diperkirakan mencapai 19 jt pound sterling atau Rp382 miliar pada 1994, yang tersebut dimaksudkan untuk memberikan beberapa jumlah uang sekaligus bebas pajak untuk cicitnya.
Ibu Suri, yang tersebut meninggal pada bulan Maret 2002 pada usia 101 tahun, berusia 94 tahun pada waktu memberikan arisan tersebut. Uang yang dimaksud akan dibagi dalam antara kerabatnya yang digunakan lebih banyak muda, dengan pembayaran awal pada ulang tahun ke-21 mereka itu juga pembayaran kedua pada waktu mereka berusia 40 tahun.
“Ada dana perwalian yang digunakan dibentuk pada ketika itu. Itu adalah cara Ibu Suri menyisihkan uang untuk cicitnya yang tersebut telah besar dan juga cara mewariskan sebagian hartanya dengan cara yang dimaksud hemat pajak. Itu adalah cara agar sebagian hartanya dapat disisihkan untuk mereka,” kata pribadi mantan ajudan Istana untuk The Times.
Meskipun jumlah total pasti yang akan diterima putra bungsu mendiang Putri Diana itu masih dirahasiakan, diperkirakan ia akan mengantongi 7 jt pound sterling atau Rp141 miliar pada waktu ia berusia 40 tahun. Jumlah yang disebutkan tambahan besar dibandingkan yang digunakan diterima oleh sang kakak, Pangeran William.
Di sisi lain, sang Duke diperkirakan akan tinggal di dalam California untuk merayakan momen pertambahan usianya. Dipastikan tak ada anggota Keluarga Kerajaan yang tersebut akan terbang untuk merayakannya bersamanya.






