Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online juga Offline

JAKARTA – Youtuber/influencer Saaih Halilintar baru-baru ini gagal berpartisipasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) dikarenakan belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kemudian BPJS Kesehatan.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya miliki NPWP, bukanlah cuma untuk atlet, tetapi juga bagi setiap warga negara yang dimaksud sudah memenuhi syarat.
Membuat NPWP sekarang ini semakin mudah juga praktis, baik secara online maupun offline. Prosesnya tak serumit yang dimaksud dibayangkan, dan juga kegunaan memiliki NPWP sangatlah besar, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.
Anda sanggup menciptakan NPWP secara online maupun offline. NPWP yang mana sudah ada jadi akan dikirimkan ke alamat sesuai KTP Anda. Mari kita pelajari cara-cara memproduksi NPWP ini:
1. Membuat NPWP Secara Offline
Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat.
Siapkan dokumen persyaratan yang tersebut telah lama difotokopi. Dokumen yang digunakan dibutuhkan akan berbeda tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya, karyawan, pengusaha, atau profesional).
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran serta terima tanda terima.
NPWP juga Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
2. Membuat NPWP Lewat Kantor Pos
Unduh, cetak, dan juga isi formulir pengajuan NPWP.
Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP kemudian SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
3. Membuat NPWP Secara Online
Buka situs ereg.pajak.go.id kemudian buat akun.
Isi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua data yang digunakan diisi benar serta lengkap.
Unggah scan KTP atau kirimkan dokumen fisik melalui jasa antar.
Setelah selesai, minta token melalui dashboard serta masukkan token yang dimaksud ke email yang mana telah lama diregistrasikan.
Tunggu proses verifikasi kemudian penerbitan NPWP. Bentuk fisik NPWP akan dikirimkan pada waktu maksimal 1 bulan.
Jangan sampai kejadian seperti yang dialami Saaih Halilintar terulang pada Anda. Segera buat NPWP jikalau Anda sudah pernah memenuhi syarat. Dengan miliki NPWP, Anda turut berkontribusi di pengerjaan negara serta menghindari permasalahan administrasi dikemudianhari.






