Banggar DPR Pertanyakan Anggaran Pendidikan Rp111 Ribu Miliar Tak Terealisasi

JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti rendahnya realisasi penyerapan anggaran institusi belajar pada Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat yang dimaksud mendiskusikan pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023, Anggota Banggar DPR Dolfie OFP, mempertanyakan realisasi anggaran sekolah yang mana hanya saja mencapai 16% dari pagu. Padahal, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran lembaga pendidikan sebesar 20% dalan setiap tahun anggaran.
“Nilai 4% yang dimaksud tidaklah terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang digunakan seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan institusi belajar di tempat semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi,” ujar beliau dalam Jakarta, Awal Minggu (26/8/2024).
Baca Juga: Akhir Masa Jabatan Presiden , Jokowi Naikkan Anggaran Pendidikan 2025 hingga Rp722,6 Ribu Miliar
Dolfie menambahkan, alokasi 4% yang tidak ada terserap itu juga bisa saja dimanfaatkan untuk menyelesaikan kesulitan uang kuliah bagi sebagian siswa kurang beruntung dalam beberapa orang perguruan tinggi.
“Capaian realisasi penyelenggaraan anggaran institusi belajar yang mana hanya sekali 16% telah terjadi menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh institusi belajar yang tersebut baik,” tegasnya.
Baca Juga: Masih Semrawut, Partai Perindo Minta otoritas Evaluasi Anggaran Pendidikan
Senada, Anggota Bamggar DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam menambahkan, serapan yang mana kurang maksimal dapat dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi dan juga perlu diperbaiki ke depan.
“Komitmen pemerintah semata-mata sebatas penganggaran agar mencapai 20%, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tak sesuai konstitusi,” katanya.





