Bahlil Ungkap Jatah Lahan Tambang untuk Muhammadiyah

JAKARTA – Menteri Tenaga kemudian Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Muhammadiyah akan mendapatkan lahan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (eks PKP2B) PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia
“Kemungkinan besar adalah eks PKP2B Adaro atau Arutmin,” jelasnya ketika ditemui dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Mulai Pekan (26/8/2024).
Sebelumnya, Bahlil menuturkan bahwa IUPK Muhammadiyah masih pada proses. Namun ia melakukan konfirmasi proses ini hampir selesai lantaran belaka tinggal penentuan wilayah tambang yang digunakan akan ditawarkan. Ia pun melakukan konfirmasi Kementerian ESDM dan juga BKPM akan terus melakukan sinkronisasi terkait pemberian IUPK pada ormas keagamaan.
Adapun berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia, terdapat enam konsesi tambang eks PKP2B yang mana akan ditawarkan secara prioritas untuk ormas keagamaan. Enam konsesi tambang itu diantaranya PT Kaltim Prima Coa (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Multi Harapan Utama, PT Adaro Energy Tbk kemudian PT Kideco Jaya Agung.
Penawaran wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) yang disebutkan akan diprioritaskan untuk enam ormas keagamaan dengan basis massa besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Forum Waligereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-Gereja di dalam Indonesia (PGI), dan juga ormas dari agama Budha juga Hindu.
Ketentuan penawaran WIUPK untuk ormas keagamaan ini tercantum pada Peraturan otoritas (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan eksekutif Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pertemuan Usaha Pertambangan Mineral serta Batubara.
Berdasarkan beleid tersebut, penawaran WIUPK dilaksanakan lewat badan bidang usaha yang tersebut dimiliki ormas keagamaan. Kepemilikan saham ormas pada badan bisnis tambang yang disebutkan mesti mayoritas dan juga menjadi pengendali.





