Beri Literasi Keuangan Kaum Muda, Adapundi Gelar Seminar Fintech dalam UNP

JAKARTA – Organisasi fintech P2P Adapundi, atau PT Info Tekno Siaga, terus mengupayakan upaya meningkatkan literasi keuangan di dalam kalangan generasi muda. Salah satunya, adalah dengan memberikan pemahaman mengenai pentingnya teknologi keuangan.
Upaya yang dimaksud dijalankan dengan mengadakan seminar yang tersebut menyasar para mahasiswa. Setelah sebelumnya menyelenggarakan seminar pada Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Adapundi mengadakan acara mirip dalam Universitas Negeri Padang (UNP) akhir bulan lalu, dengan tema “Muda Paham Fintech: Berselancar pada Arus Perkembangan Teknologi Keuangan Digital.”
Direktur Operasional Adapundi Minerva Agustiani mengatakan, pihaknya mengadakan seminar ini untuk memberikan pemahaman yang tersebut lebih lanjut baik tentang fintech terhadap generasi muda. Dia berharap melalui acara ini, tingkat literasi keuangan kontestan dapat meningkat.
“Dengan meningkatnya literasi keuangan, dan juga pemahaman yang dimaksud baik di menggunakan jaringan P2P lending dengan bijak, diharapkan dapat membantu menghindari penyalahgunaan dana ke arah hal negatif, khususnya menekan perkara judi online yang mana akhir-akhir ini meningkat,” ujar Minerva pada keterangan tertulisnya, Rabu (21/8/2024).
Dia menambahkan, acara ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai fintech, dan juga cara yang tersebut tepat untuk memanfaatkannya. Khususnya, agar generasi muda mampu menentukan, memprioritaskan, kemudian membatasi pembiayaan sesuai dengan kemampuannya. “Melalui pemahaman ini, diharapkan dia dapat menggunakan jaringan P2P lending yang tersebut tepat secara bertanggung jawab kemudian sesuai dengan permintaan produktif, juga akhirnya mencapai inklusivitas keuangan,” tandasnya.
Harapan yang digunakan sebanding juga diungkapkan Ketua Umum BEM Universitas Negeri Padang Ferdi Chandra. “Dengan acara seminar ini, semoga akan semakin banyak generasi muda yang digunakan melek keuangan,” ujarnya.
Adapun materi seminar yang dijalankan mencakup perbedaan antara fintech P2P dan juga P2P lending atau aplikasi mobile pendanaan ilegal. Kemudian, pemahaman mengenai sumbangan wadah P2P lending terhadap perkembangan dunia usaha melalui pemberian akses keuangan untuk UMKM. Tak ketinggalan, mengenai pentingnya untuk tak menggunakan pinjaman P2P untuk konsumsi impulsif.
Adapundi sebagai media P2P lending resmi kemudian diawasi OJK menegaskan komitmennya untuk menciptakan inklusivitas keuangan pada seluruh lapisan masyarakat. Perusahaan juga terus melakukan perubahan untuk memperluas akses keuangan yang tersebut merata, melalui berbagai kegiatan sosialisasi, yang digunakan khususnya menyasar generasi muda.



