Ternyata Ini adalah Penyebab Maraknya Aksi Bullying di dalam Lingkungan PPDS

JAKARTA – Ikatan Dokter indonesia (IDI) menyoroti tindakan hukum bullying atau perundungan yang mana terjadi di tempat lingkungan Rencana Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Ketua Junior Doctors Network IDI (Official JDN yang digunakan diakui World Medical Association), Dr Tommy Dharmawan, SpBTKV, PhD membeberkan pemicu terjadinya bullying dalam lingkungan PPDS.
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah partisipan PPDS tiada diberikan gaji. Menurutnya, PPDS tidaklah digaji menjadi hambatan yang tersebut ada di dalam Indonesia. Gaji sangat berpengaruh pada tindakan hukum bullying, sehingga beberapa oknum senior minta diberikan makan, minta diantar, hingga minta diberikan pelayanan di area luar akademis.
“Kalau PPDS diberi gaji, minimal merek sanggup beli makan sendiri. Atau ketika anak sakit, bayangkan kontestan PPDS rentang usai 27 sampai 35 tahun, merek harusnya udah punya pendapatan di dalam usia itu juga berkeluarga. Bayangkan kalau anaknya sakit, keluarganya sakit, tiada ada pendapatan serupa sekali. Bagaimana selama ini dia menghidupi diri sendiri,” tutur dr Tommy di Media Massa Briefing mengenai Bullying PPDS sama-sama PB IDI & JDN IDI, Rabu (21/8/2024).
Dokter Tommy menuturkan, dalam luar negeri seperti Malaysia, kontestan PPDS digaji senilai Rp15 juta. Sementara itu, ketika pengalamannya training dalam Singapura, dr Tommy digaji 2.650 dolar Singapura atau kurang lebih tinggi Rp31,4 juta. Sedangkan di tempat Indonesia, kontestan PPDS bukan digaji serupa sekali.
“Ini harus jadi poin oleh Kemenkes ataupun Kemendikbud juga rumah sakit vertikalnya. Utamanya untuk memberikan penghasilan pada PPDS,” tandasnya.
Dokter Tommy menekankan, PPDS harus digaji sebab mereka bekerja, tidak peserta didik kedokteran yang dimaksud sedang koas.
“PPDS harus digaji, oleh sebab itu tidak ada manusiawi sekali kalau tidak ada digaji. Mereka bkerja, tidak tidaklah bekerja. Mereka bukanlah siswa kedokteran koas, mereka itu bekerja, jadi asisten operasi, memeriksa pasien, mengatur pelayanan. Dengan begitu, ketika lulus paripurna atau bisa jadi memeriksa pasien dengan baik,” ungkapnya.
Namun, dr Tommy menyebut, pemberian upah untuk kontestan PPDS tak mampu diberikan dari keuangan rumah sakit vertikal, diambil dari dokter penanggung jawab pasien atau konsulen.
“Simulasi keuangan menyatakan kalau PPDS cuma digaji dari rumah sakit vertikal atau rumah sakit pendidikan, kolpas rumah sakit pendidikannya di beberapa bulan, sehingga perlu dicarikan skema yang dimaksud baik agar PPDS ini dapat diberikan gaji,” tandasnya.






