Investigasi Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin
Jakarta – Peneliti dari Pusat Studi Vaksin serta Obat, Badan Penelitian juga Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra mengungkapkan daun kratom memunculkan efek pereda nyeri atau analgesik dari zat senyawa alkaloid yang dimaksud utamanya adalah mitragynine juga turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian pemekatan alkaloid kratom secara kronis selama 10 hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir mirip dengan efek analgesik yang mana ditimbulkan morfin.
Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara pemekatan alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat keterangan tercatat pada laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom mempunyai afinitas pengikatan yang dimaksud lebih banyak rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom berjauhan lebih lanjut aman sebagai agen analgesik daripada morfin.
Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang direalisasikan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa konsentrat alkaloid kratom dengan komposisi senyawa mitragynine sekitar 46 persen mengakibatkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang dimaksud diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.
Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom mungkin untuk dimanfaatkan pada bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, bisa jadi menjadi adjuvant atau material tambahan untuk terapi neoplasma sama-sama pemakaian dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat pertumbuhan sel neoplasma secara in vitro kemudian telah dilakukan dipublikasikan di jurnal ilmiah Molecules.
Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang dimaksud sedang pada proses peer review journal, Masteria menemukan kemungkinan lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi akibat mampu menurunkan efek samping yang tersebut biasa ditemui pada obat antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai sebab adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang berperan di langkah-langkah inflamasi,” katanya.
Di Indonesi khususnya pada Kalimantan, kata Masteria, kratom bermetamorfosis menjadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke luar negeri memberikan pendapatan yang digunakan signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom miliki prospek yang dapat dikembangkan untuk unsur baku obat. Namun demikian, pemanfaatan pemekatan dari alkaloid kratom di dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.
Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, sudah lama digunakan oleh warga dalam beberapa wilayah Asia Tenggara, diantaranya Indonesia, untuk perawatan tradisional. Daun kratom dipercaya miliki efek analgesik, stimulan, dan juga dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang bekerja pada sistem saraf pusat untuk menciptakan efek pereda nyeri lalu euforia. “Sebagian besar opioid menciptakan efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.
Namun begitu, pengaplikasian beberapa senyawa opioid di jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang dimaksud merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan serta konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang dimaksud melaporkan bahwa daun kratom membantu merek mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, serta depresi.
Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang dimaksud lebih banyak aman dibandingkan ramuan opioid yang dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom miliki peluang menyebabkan efek samping seperti mual, kejang serta lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang tersebut tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani serta memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.
Dia mengungkapkan perlu juga diwujudkan penelitian lebih tinggi lanjut kemudian dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, kemudian masyarakat. Tujuannya untuk menghasilkan kembali kebijakan yang tersebut adil juga bijaksana terkait pemanfaatan serta pengembangan daun kratom.
Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin



