Kondisi Keuangan RI Diproyeksi Tumbuh 5,2 Persen di dalam 2025, Begini Catatan Indef

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memberi beberapa catatan dibalik target perkembangan dunia usaha nasional pada 2025 di tempat level 5,2 persen. Adapun, target makro kegiatan ekonomi ditetapkan di Rancangan Anggaran Pendapatan kemudian Belanja Negara (RAPBN) 2025.
Guru Besar dan juga Ekonom Senior Indef, Didik J Rachbini menilai, perlunya upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi tinggi dari proyeksi 5,2 persen dalam tahun depan. Menurutnya, reformasi struktural diperlukan untuk menggalakkan daya beli masyarakat.
“Sekarang daya beli penduduk turun. Target peningkatan dunia usaha 5 persen sebenarnya bukan cukup untuk memulihkan daya beli tersebut. Jadi harus ada upaya reformasi struktural agar tingkat pertumbuhan dunia usaha tambahan tinggi dari yang digunakan ditargetkan 5,2 persen pada tahun 2025,” ujar Didik, Akhir Pekan (18/8/2024).
Langkah reformasi struktural dijalankan agar ada ruang lebih banyak untuk memperkuat peningkatan penerimaan pajak. Tetapi, apabila daya beli warga melemah atau terjadi tekanan kenaikan harga yang tinggi, maka kemampuan warga untuk membayar pajak bisa jadi terpengaruh.
“Pemerintah sekarang akan berjibaku menjaga keseimbangan antara pengumpulan pajak juga tidak ada memberatkan sektor ekonomi masyarakat,” paparnya.
Dia mencatat, penerimaan pajak lalu menjaga kesempatan kegiatan ekonomi yang mana baik, faktor internal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga Direktorat Jenderal Pajak ke depan sangat menentukan. Artinya, kemampuan Kementerian Keuangan lalu sekaligus sosok yang digunakan ditunjuk menjadi Menteri-nya menjadi faktor kritis.
Tak semata-mata itu, reformasi perpajakan juga mutlak, termasuk digitalisasi lalu perluasan basis pajak. Didik menyebut, sektor apa semata harus digali, tak bisa saja tak adalah sektor lapangan usaha (non-migas), termasuk jasa, sebagai tiang utama.
Tetapi sektor ini melorot serta berkembang rendah juga mengalami stagnasi bertahun-tahun akibat tidak ada ada sentuhan kebijakan. Jika pertumbuhan sektor ini mampu meningkat 8-10 persen, maka pengumpulan pajak akan mendapat ruang yang leluasa.
Sektor baru yang mana harus digali tidak ada lain adalah dunia usaha digital serta kegiatan ekonomi kreatif, hingga pariwisata. Dengan berkembangnya e-commerce, fintech, serta layanan berbasis digital, bidang ini merupakan prospek besar untuk menambah penerimaan pajak melalui pengenaan pajak pada wadah digital juga proses daring.





