Jurusan IPA, IPS, juga Bahasa SMA Dihapus: Solusi Kurikulum Merdeka
Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan juga Bahasa pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Langkah ini diambil untuk memberikan fleksibilitas lebih banyak besar terhadap siswa di memilih mata pelajaran yang dimaksud sesuai dengan minat, bakat, serta aspirasi karier mereka.
Dikutip dari Antara, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan juga Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan bahwa penghapusan jurusan dalam SMA sudah ada diterapkan secara bertahap sejak 2021.
Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50 persen satuan institusi belajar telah lama menerapkan Kurikulum Merdeka. Saat ini, pada tahun ajaran 2024, penerapannya telah dilakukan mencapai 90 hingga 95 persen ke tingkat SD, SMP, serta SMA/SMK.
Dengan Kurikulum Merdeka, siswa kelas 11 kemudian 12 SMA dapat memilih mata pelajaran secara lebih lanjut leluasa sesuai dengan minat kemudian rencana studi lanjut atau karier mereka. Misalnya, orang siswa yang berencana melanjutkan studi ke jurusan teknik dapat fokus pada mata pelajaran matematika tingkat lanjut kemudian fisika tanpa harus mengambil biologi. Sebaliknya, siswa yang ingin melanjutkan studi ke jurusan kedokteran dapat memilih mata pelajaran biologi lalu kimia tanpa harus mengambil matematika tingkat lanjut.
Sebelumnya, penghapusan jurusan di dalam SMA juga bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap siswa jurusan non-IPA pada seleksi nasional masuk perguruan tinggi. Dengan Kurikulum Merdeka, semua lulusan SMA dan juga SMK dapat melamar ke bermacam kegiatan studi tanpa dibatasi oleh jurusan yang mana mereka itu pilih pada SMA.
Anindito menekankan bahwa persiapan yang mana lebih besar terfokus kemudian mendalam sulit dikerjakan jikalau siswa masih dikelompokkan ke di jurusan IPA, IPS, juga Bahasa. Sebagian besar siswa cenderung memilih jurusan IPA oleh sebab itu dianggap memiliki lebih besar berbagai kesempatan di memilih inisiatif studi di perguruan tinggi, tanpa mempertimbangkan minat kemudian bakat merek yang dimaksud sebenarnya.
Dalam Kurikulum Merdeka, pemilihan mata pelajaran telah mulai diarahkan sejak kelas X sesuai dengan minat dan juga bakat siswa. Siswa akan memilih kelompok mata pelajaran pilihan di kelas XI kemudian XII dengan panduan dari guru Bimbingan Konseling. Guru Bimbingan Konseling memegang peranan penting pada mengawasi proses penelusuran minat juga bakat siswa bersatu dengan wali kelas kemudian guru lainnya.
WINDA OKTAVIA | ANDIKA DWI | ANTARANEWS
Pilihan editor:
Artikel ini disadur dari Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa SMA Dihapus: Solusi Kurikulum Merdeka






