Pembangunan Perumahan di area RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi

JAKARTA – Generasi muda dalam Indonesia tidak hanya sekali sebab harga jual hunian yang dimaksud semakin hari kian mahal, dia juga harus dihadapkan dengan ketimpangan terhadap akses transportasi masyarakat .Wakil Ketua Pemberdayaan serta Penguraian Wilayah Warga Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno mengungkapkan, hingga ketika ini banyak kawasan perumahan yang mana tidak ada miliki sarana transportasi umum untuk menopang aktivitas bekerja.
Djoko menilai, perumahan menjadi kurang layak huni jikalau tidak ada diimbangi akses transportasi, padahal sebelum era 1990-an, pemerintah menerapkan kebijakan pembangunan kawasan perumahan diimbangi ada layanan transportasi umum .
“Saat ini layanan angkutan kota ke permukiman itu kian terkikis bahkan sudah ada berbagai yang tersebut hilang, meskipun kawasan perumahan itu masih masih ada,” kata Djoko di pernyataan resminya pada Rabu (2/4/2025).
Lanjut Djoko mengungkap, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan serta Kawasan Pemukiman tak mewajibkan prasarana transportasi umum sebagai bagian dari sarana umum. Menurutnya, Undang-undang yang dimaksud perlu direvisi dengan memasukkan kewajiban pembangunan perumahan dan juga permukiman disertai penyediaan infrastruktur akses transportasi umum.
Ketergantungan umum terhadap ojek akibat tata ruang yang semrawut. Misalnya, di tempat kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, juga Bekasi (Jabodetabek), komposisi angkutan umum cuma tersisa 2%, sedangkan mobil 23% lalu kendaraan beroda dua motor mencapai 75%.
Tidak ada sinkronisasi antara mendirikan kawasan perumahan lalu layanan transportasi. Baca Juga:Tarif 3 Moda Transportasi Terintegrasi, Publik Diajak Beralih ke Angkutan Publik
“Rencana perluasan layanan Transjabodetabek akan sangat membantu menurunkan pemanfaatan pribadi ke Perkotaan Jakarta. Juga untuk menjamin target 60% warga Jabodetabek beralih menggunakan angkutan umum,” ujar Djoko.
“Selain itu, penerapan jalan berbayar atau ERP (electronic road pricing) perlu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan pribadi di dalam Jakarta,” tambahnya.






