Oppo Sepakat Bayar Royalti untuk Pakai 5G Ericsson, Bangkit Pasca Sengketa dengan Nokia
Jakarta – Dua produsen perangkat elektronik, Oppo juga Ericsson, menandatangi perjanjian kerja serupa global mengenai lisensi silang paten 5G untuk pengembangan teknologi jaringan dalam masa depan. Perjanjian ini mengharuskan Oppo membayar royalti berhadapan dengan pemanfaatan teknologi 5G yang digunakan dikembangkan oleh Ericsson.
Chief IP Officer Oppo, Feng Ying, mengatakan perjanjian tahun jamak atau multi-years ini sebagai optimlaisasi 5G yang tersebut sedang dikembangkan oleh sejumlah perusahaan smartphone. Dia berharap kemitraan itu berjalan baik pada jangka panjang.
“Ini langkah bagi Oppo untuk memulai pembangunan portofolio IP atau kekayaan intelektual melalui negosiasi yang digunakan bersahabat, dengan rasa saling menghormati nilai paten,” ucap Ying, dikutipkan dari GSMArena, Rabu, 17 Juli 2024.
Ikatan lisensi silang OppoEricsson ini muncul beberapa bulan pasca persoalan hukum sengketa paten 5G antara Oppo juga Nokia. Tantangan itu mereda pasca kedua pihak meneken ulang kesepakatan yang digunakan ada. Nokia juga menambah masa berlaku kemitraan dengan Samsung, Honor, juga Apple.
Melalui laman resminya, Ericsson mengumumkan 5G sebagai layanan jaringan berkecepatan lebih tinggi yang sangat jauh lebih lanjut unggul jika dibandingkan 4G. Di level 5G, kecepatan pengunduhan data puncak dapat mencapai 20 Gigabit per detik (Gbps), sedangkan laju pengunggahannya 10 Gbps.
Manajemen Ericsson yang digunakan berkantor pusat di dalam Stockholm, Swedia, itu berfokus menggarap teknologi telekomunikasi lalu jaringan multinasional. “Perjanjian lisensi yang digunakan memberikan royalti memungkinkan penyedia peralatan untuk berinvestasi lebih lanjut lanjut di teknologi komunikasi fundamental,” begitu bunyi pernyataan perwakilan Ericsson.
Artikel ini disadur dari Oppo Sepakat Bayar Royalti untuk Pakai 5G Ericsson, Bangkit Pasca Sengketa dengan Nokia





