Gonjang-ganjing Kudeta Ketua Umum, Kadin Daerah Ramai-ramai Tolak Munaslub

JAKARTA – Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menyatakan penolakannya terhadap upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin Indonesia dengan jadwal utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid .
Penolakan yang dimaksud disampaikan antara lain oleh banyak Dewan Pengurus Kadin Provinsi yang digunakan tersebar di area seluruh Indonesia, antara lain Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan juga Papua Barat. Penolakan yang dimaksud dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub dijalankan tanpa mengikuti ketentuan di Anggaran Dasar lalu Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Penolakan terhadap Munaslub disuarakan oleh Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang dimaksud menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai tindakan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024.
“Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati masih membantu kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak ada mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidaklah melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty pada keterangannya, Hari Sabtu (14/9/2024).
Senada, Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang menegaskan, penolakan terhadap pergerakan Munaslub yang dimaksud tidaklah sah lalu bukan sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, juga mengupayakan penuh langkah-langkah kepemimpinan Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid.
“Dewan Pengurus Kadin Sulawesi Tenggara menolak segala bentuk pergerakan yang dimaksud tak sah. Kami menilai segala tindakan yang tersebut tidaklah sejalan dengan aturan organisasi, merusak hormat Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.
Penolakan terhadap Munaslub juga dilontarkan oleh Kadin Papua. Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang digunakan bukan sejalan dengan aturan organisasi semata-mata akan mengakibatkan ketidakstabilan kemudian merusak hormat Kadin sebagai wadah entrepreneur yang digunakan solid juga terpercaya.
“Dewan Pengurus Kadin Papua dengan tegas menolak segala bentuk aksi yang dimaksud tak sah kemudian tidak ada sesuai dengan aturan organisasi, termasuk upaya untuk menyelenggarakan Munaslub yang tersebut tidak ada sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin,” ujar Ronald.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara, Umar Lessy juga menyatakan, penolakannya terhadap rencana Munaslub kemudian menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara serta penunjukan Pelaksana Tindakan Harian Ketua Umum beberapa waktu lalu.




