Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Bulan untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kementerian Bidang Kesehatan RI kembali memberikan update proses investigasi persoalan hukum dugaan bunuh diri oleh sebab itu aksi perundungan yang dimaksud dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.
Dalam proses investigasi itu terkuak beberapa orang fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang dalam luar biaya sekolah resmi yang dimaksud dilaksanakan oleh oknum-oknum di kegiatan PPDS Undip untuk almarhumah dr. Aulia Risma.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Hari Minggu (1/9/2024).
Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih dalam semester 1 institusi belajar atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, sudah ada berlangsung selama kurang lebih besar dua tahun.
Namun, dugaan permintaan uang pada luar biaya institusi belajar resmi itu tak semata-mata berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.
Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, dan juga menyalurkan uang yang disebutkan untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya juga juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menghasilkan naskah akademik senior, menggaji OB, lalu berbagai keinginan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.
Dokter Aulia dan juga keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang mana diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tiada menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






