Standard Motor Listrik Diragukan, Honda Minta Inisiatif Subsidi Diperpanjang

JAKARTA – pemerintahan memberikan subsidi Rp7 jt untuk pembelian motor listrik baru dengan ketentuan satu NIK KTP untuk satu unit. Tapi, kebijakan ini cuma berlaku hingga akhir 2024. Untuk itu, Honda berharap acara yang disebutkan berlanjut lantaran membantu meningkatkan penjualan.
Sepanjang tahun ini, motor listrik subsidi kian diminati, bahkan telah lama melampaui capaian tahun lalu sebanyak 11.532 unit. Hal ini berkat subdisi Rp7 jt yang menciptakan nilai tukar motor listrik semakin terjangkau.
Octavianus Dwi, Marketing Director PT Astra Honda Motor (AHM) menyatakan perusahaan berharap acara subsidi motor listrik dilanjutkan pada tahun depan. Mengingat kebijakan ini sangat membantu lalu memudahkan publik pada mempunyai motor listrik.
“Iya, subsidi akan sangat membantu. Kita juga berbicara dengan pemerintah, memaksimalkan deadline-nya kapan kita ikuti kemudian kita akan ungkapkan ke konsumen untuk dimanfaatkan segera,” kata Octa terhadap wartawan di area Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Sebagai informasi, AHM sendiri telah dilakukan memasarkan motor listrik Honda EM1 e: dengan biaya Rp33 jt juga Rp33,5 jt untuk EM1 e: Plus. Harga yang dimaksud telah termasuk potongan subsidi Rp7 jt dari pemerintah.
“Ya kita berharap, tapi kan tergantung beliau-beliau pada pemerintah punya kebijakan seperti apa. Ditunggu saja, kan sesuai dengan komitmen yang dimaksud kita punya. Mudah-mudahan masih sejenis dengan yang tersebut kita inginkan kemarin,” ujar Octa.
Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (27/8/2024), dari kuota 50.000 unit motor listrik tahun ini, sebanyak 30.066 unit telah tersalurkan. Sementara 20.117 unit masih di proses pendaftaran dan juga 4.905 telah terverifikasi.
Pemerintah juga telah terjadi menambah kuota subsidi motor listrik sebesar 10.000 unit. Sehingga, tahun ini total ada 60.000 unit motor listrik yang disubsidi.






