Lifestyle

5 arsip bersejarah Indonesi yang mana diakui UNESCO

Ibukota – Indonesia kembali mencatatkan namanya dalam kancah internasional lewat lima dokumen bersejarah yang dimaksud resmi masuk pada Register Internasional Memory of the World UNESCO.

Pengakuan ini tidak sekadar tentang arsip lama atau naskah kuno, melainkan tentang kisah besar bangsa yang dimaksud diwariskan dari generasi ke generasi. Dokumen-dokumen ini merekam jejak penting perjalanan Indonesia lalu menyimpan nilai berharga, tak cuma bagi komunitas Indonesia, tetapi juga bagi dunia.

Daftar 5 warisan dokumenter yang tersebut baru ditetapkan

Pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 yang dimaksud berlangsung dari 2 hingga 17 April 2025 dalam Paris, Perancis, Tanah Air berhasil meregistrasikan lima warisan dokumenter sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) UNESCO.

Kelima dokumen bersejarah yang disebutkan antara lain:

  1. Arsip Tarian Khas Mangkunegaran periode 1861-1944
  2. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
  3. Karya-karya Hamzah Fansuri (pengajuan sama-sama Indonesi juga Malaysia)
  4. Surat-surat serta Arsip Kartini (pengajuan bersatu Negara Indonesia kemudian Belanda)
  5. Arsip Munculnya ASEAN periode 1967-1976 (pengajuan bersatu Indonesia, Malaysia, Singapura, kemudian Thailand)

Keputusan ini berubah menjadi bagian dari penetapan 74 nominasi baru Memory of the World oleh UNESCO dari total 122 nominasi yang tersebut diajukan negara-negara anggota.

Dengan bertambahnya lima dokumen ini, Tanah Air pada saat ini memiliki total 16 warisan dokumenter yang tersebut diakui dunia. Sebelumnya, beberapa dokumen penting seperti Arsip VOC, Naskah La Galigo, Babad Diponegoro, hingga Pidato Soekarno “To Build The World Anew” sudah pernah lebih besar dulu masuk di daftar ini.

Apa itu Register Internasional Memory of the World?

Register Internasional Memory of the World adalah sebuah daftar bergengsi milik UNESCO yang dimaksud berisi kumpulan warisan dokumenter paling berharga pada dunia. Rencana ini dibuat untuk meyakinkan bahwa dokumen-dokumen penting yang menyimpan nilai sejarah, budaya, juga kemanusiaan yang dimaksud bisa saja kekal terjaga, terlindungi, lalu diakses oleh semua penduduk tanpa hambatan.

Fokus utamanya adalah:

  • Melindungi warisan dokumenter dunia, khususnya pada wilayah yang tersebut rentan konflik atau bencana
  • Memberikan akses universal terhadap warisan dokumenter yang dimaksud bernilai tinggi
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumentasi sejarah bagi generasi mendatang

Dengan adanya kegiatan ini, Negara Indonesia tak semata-mata menunjukkan kontribusi terlibat di dalam kancah dunia, tapi juga membuktikan bahwa warisan dokumenter bangsa sanggup sejajar dengan arsip-arsip berharga lainnya dari bervariasi negara.

Langkah ini bermetamorfosis menjadi bagian dari soft diplomacy Indonesia, sekaligus cara memperkenalkan kekayaan budaya kemudian sejarah Tanah Air ke mata dunia. Sebuah bentuk penanaman modal intelektual yang mana bukanlah belaka meningkatkan kekuatan citra positif Tanah Air secara global, tapi juga menyimpan warisan bangsa untuk masa depan.

Artikel ini disadur dari 5 arsip bersejarah Indonesia yang diakui UNESCO

Related Articles

Back to top button