Nyawa di tempat Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya di dalam Bus?

JAKARTA – Kecelakaan bus, momok yang mana menghantui perjalanan darat di area Indonesia, seringkali menghadirkan tragedi pilu. Korban jiwa dan juga luka berat bukanlah semata-mata di area luar bus, tapi juga di tempat pada kabin, tempat penumpang seharusnya merasa aman.
Terbentur komponen keras, terlempar dari kursi, atau terhimpit benda-benda, menjadi mimpi buruk yang mampu dicegah dengan satu tindakan sederhana: memakai sabuk pengaman.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah lama mewajibkan perusahaan otobus (PO) untuk menyediakan sabuk pengaman di dalam setiap kursi penumpang. Namun, ironisnya, kesadaran akan pentingnya keselamatan ini masih sangat rendah pada kalangan masyarakat.
Naeem Hassim, President Director PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), mengungkapkan keprihatinannya.
“Apa yang digunakan saya perhatikan dari penumpang bus (di Indonesia)? Mereka tidaklah suka mengenakan sabuk pengaman. Bahkan, dia cuma memasang dipengaitnya semata tidak dipakai dengan benar,” kata Naeem Hassim, dengan nada kecewa, di area Jakarta, Hari Senin (17/3/2025).

Naeem Hassim menegaskan bahwa aturan pengaplikasian sabuk pengaman bukanlah sekadar formalitas, melainkan hasil kajian mendalam yang mana dilaksanakan oleh berbagai pihak. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, serta sabuk pengaman adalah salah satu alat paling efektif untuk melindunginya.
“Ini tidak mengenai gaya atau kenyamanan, tapi persoalan hidup lalu mati. Satu detik kelalaian mampu berakibat fatal,” ujarnya.
Naeem Hassim menyoroti perbedaan mencolok antara Indonesia lalu negara-negara progresif seperti Jerman. Di Jerman, penyelenggaraan sabuk pengaman di tempat bus adalah wajib kemudian ditegakkan dengan ketat. Pengemudi bus tidak ada akan melanjutkan perjalanan jikalau ada penumpang yang tersebut belum memakai sabuk pengaman.
“Pengemudi bus akan meninjau semua penumpang kemudian mengungkapkan untuk pakai sabuk pengaman. Kalau ada yang dimaksud tidak ada mengenakan, ia tidaklah akan menjalankan busnya,” ungkapnya.
Di Indonesia, meskipun karoseri bus telah terjadi memasang sabuk pengaman sebagai standar wajib, penegakan aturan masih lemah. Naeem Hassim berharap pihak berwenang dapat menerapkan aturan yang mana lebih tinggi ketat juga mengedukasi rakyat tentang pentingnya sabuk pengaman.





