Dana pemilihan APBN 2024 Sudah Habis Rp29,8 Triliun, Mengalir Deras ke KPU serta Bawaslu

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran Pemilihan Umum di APBN 2024. Realisasi anggaran pemilihan per 1 Agustus 2024 mencapai Rp29,8 triliun.
“Realisasi itu sekitar 78% dari pagu Rp38,2 triliun,” jelas Menteri Keuangan Sri Muyani pada konferensi pers APBN KiTa di dalam Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Tiba di area Kantor DPP Golkar, Jusuf Hamka Antarkan Surat Pengunduran Diri
Dia merinci anggaran terbesar disalurkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemudian Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) sebesar Rp27,1 triliun digunakan untuk honorarium badan, pengadaan barang kemudian jasa, penyelenggaraan pemungutan lalu penghitungan suara, juga dukungan operasional.
Tak cuma itu, anggaran yang disebutkan juga digunakan untuk honorarium pengawas, fasilitasi dan juga pembinaan penyelenggaraan pemilu, pengawasan pemungutan juga penghitungan pernyataan dan juga dukungan operasional pengawas.
Selanjutnya, melalui 14 kementerian/lembaga digelontrokan sebesar Rp2,7 triliun digunakan untuk pengamanan pilpres dan juga pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyaraat, pemenuhan almatsus pengamanan pemilu, koordinasi pelayanan pilpres serentak, pengelolaan pemilihan umum juga penguatan partai politik, lalu supervisi penyelesaian permasalahan hukum.
Baca Juga: Mundur dari Golkar juga pemilihan gubernur 2024, Jusuf Hamka: Politik Keras serta Kasar
Dana yang disebutkan juga digunakan untuk desiminasi informasi pemilihan umum serentak, pemantauan persidangan perkara pemilu, pengawasan berhadapan dengan akuntabilitas pilpres kemudian pilkada, layanan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik pada penyelenggaran pilpres juga keamanaan siber pada pelaksanaan pemilu.
Dengan realisasi ini, maka alokasi anggaran pilpres sejak 2022 sampai dengan 2024 mencapai Rp71,2 triliun. RInciannya, realisasi 2022 sebesar Rp31 triliun dan juga pada 2023 sebesar Rp29,9 triliun.





