10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Utang Negara Naik Terus
Jakarta – Selama sepuluhan tahun pemerintahan Joko Widodo, utang negara Indonesi mengalami peningkatan yang dimaksud cukup signifikan. Dokumen Kerangka Sektor Bisnis Makro juga Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM-PPKF) yang tersebut dirilis oleh Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa rasio utang terhadap Barang Domestik Bruto (PDB) meningkat secara signifikan.
Dalam periode 2014-2019, rasio utang meningkat dengan laju moderat. Namun, sejak 2020, rasio utang melonjak tajam, akibat pembiayaan untuk penanganan pandemi Wabah juga pemulihan perekonomian nasional.
Utang Terus Bertambah
Dokumen KEM-PPKF menunjukkan bahwa nilai utang negara Nusantara meningkat dari Simbol Rupiah 3.113 triliun pada 2015 berubah jadi Rupiah 4.800 triliun pada 2019. Lonjakan besar berlangsung pada 2020, sewaktu nilai utang melonjak bermetamorfosis menjadi Rupiah 6.102 triliun, meningkat sebesar 27,13 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dikutip dari Majalah Tempo Edisi 28 Juli 2024, utang negara bertambah lagi berubah jadi Mata Uang Rupiah 7.822 triliun pada 2022. Hal ini menyebabkan rasio utang terhadap Ekonomi Nasional menggelembung dari 27,42 persen pada 2014 berubah menjadi 38,64 persen pada April 2024.
Peningkatan utang ini sebagian besar dipicu oleh permintaan pembiayaan untuk bermacam inisiatif pemerintah, termasuk penanganan pandemi serta belanja infrastruktur. Menurut laporan dari Kementerian Keuangan, pada 2020, rasio utang terhadap Pendapatan Domestik Bruto meningkat berjumlah 9,14 poin persen sebagai dampak dari keinginan pembiayaan besar-besaran untuk acara penanganan Wabah juga pemulihan ekonomi.
“Pada tahun 2020, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto mengalami kenaikan signifikan sejumlah 9,14 poin persen akibat tingginya keinginan pembiayaan yang dimaksud sangat besar untuk penanganan pandemi Virus Corona serta pemulihan sektor ekonomi nasional,” tulis Kementerian Keuangan di laporan tersebut.
Sementara itu, kinerja perpajakan selama sepuluhan tahun terakhir mengalami fluktuasi, dengan rasio perpajakan mengecil dari 10,85 persen pada 2014 berubah menjadi 8,32 persen pada 2020, juga baru mulai naik pada periode 2021-2023 dipengaruhi oleh nilai komoditas yang digunakan meningkat.
Ekonom senior Faisal Basri mengungkapkan bahwa bilangan bulat yang dimaksud semata-mata mencakup utang pada bentuk Surat Berharga Negara (SBN) juga pinjaman luar negeri. Ia menambahkan bahwa masih ada utang-utang lainnya yang digunakan belum terhitung, seperti utang pemerintah untuk membayar pensiun juga utang terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang digunakan belum dilunasi.
“Utang-utang lain masih ada, misalnya utang pemerintah untuk bayar pensiun, utang ke BUMN yang tersebut belum dibayar, kalau dijumlah itu telah 45 persen dari Produk Domestik Bruto (Produk Domestik Bruto),” ujar Faisal Basri ditemui pada Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Menjelang Akhir Periode
Menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, utang negara dan juga beban pembayaran bunga utang berubah jadi isu utama. Pada rapat kerja Komisi XI DPR pada Juni 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa utang jatuh tempo pada 2025 akan mencapai Mata Uang Rupiah 800,33 triliun, yang digunakan terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Mata Uang Rupiah 705,5 triliun juga pinjaman sebesar Mata Uang Rupiah 94,83 triliun.
Dalam APBN 2024, beban pembayaran bunga utang mencapai Simbol Rupiah 497,3 triliun, setara dengan 14,9 persen dari total pendapatan negara. Rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan pajak mencapai 21,54 persen.
Peningkatan utang ini sebagian besar digunakan untuk belanja persenjataan kemudian proyek-proyek infrastruktur. Misalnya, belanja alat utama sistem persenjataan (alutsista) pada 2022 serta 2023 per individu mencapai Rupiah 150,4 triliun dan juga Mata Uang Rupiah 144,3 triliun.
Memang ada peningkatan signifikan pada pembangunan infrastruktur, seperti jalan tol, moda raya terpadu (MRT), dan juga kereta cepat. Namun beberapa proyek mengalami kesulitan, seperti Bandar Lingkungan Kertajati yang dimaksud sepi penumpang kemudian kereta cepat Jakarta-Bandung yang tersebut memerlukan tambahan anggaran. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya besar di penyelenggaraan infrastruktur, dampaknya terhadap pertumbuhan dunia usaha bukan terus-menerus sesuai harapan.
Tantangan besar akan dihadapi oleh presiden yang mana akan datang, Prabowo Subianto, pada mengurus utang lalu defisit APBN. Penarikan utang baru bukan cuma untuk membayar tagihan jatuh tempo, tetapi juga untuk menyembunyikan defisit anggaran kemudian pembiayaan non-utang.
“Perlu mitigasi, seberapa kuat (SBN) akan dibeli oleh penanam modal domestik serta asing,” tutur Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro di diskusi di dalam Gedung Tempo, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.
MAJALAH TEMPO | ILONA ESTHERINA | RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI
Pilihan editor: Edisi Khusus 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung Ttak Sebanding dengan Pertumbuhan
Artikel ini disadur dari 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Utang Negara Naik Terus






